JAKARTA, Sinarpanturatv.id
– Mencuatnya kasus kamar tahanan mewah di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk di Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Lapas Sukamiskin, Bandung, kembali memicu perhatian publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus ekonom, mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali sistem klasifikasi fasilitas rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan fasilitas pemasyarakatan dengan klasifikasi yang lebih jelas, mulai dari tahanan umum, koruptor, anak-anak, hingga remaja, dengan tetap mengacu pada putusan pengadilan serta kebutuhan pembinaan masing-masing penghuni.
“Pemerintah Indonesia sebaiknya meninjau kembali keberadaan fasilitas penjara dan lapas. Perlu ada klasifikasi yang jelas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan para tahanan, sebagaimana diterapkan di sejumlah negara lain,” ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Minggu (27/9/2026).
### Usulkan Rutan Swasta Berfasilitas Mewah
Sutan Nasomal menyampaikan gagasan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan rutan berfasilitas mewah menyerupai apartemen atau hotel berbintang lima melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dirancang secara khusus untuk tahanan yang memiliki penyakit komplikasi dan membutuhkan pemantauan kesehatan secara intensif oleh tenaga medis.
“Rutan seperti apartemen kelas mewah harus disiapkan oleh negara Indonesia dengan bekerja sama dengan pihak swasta. Fasilitas ini diperlukan, terutama bagi tahanan yang memiliki penyakit komplikasi dan membutuhkan pengawasan medis secara khusus,” ungkapnya.
Ia menilai, tahanan dengan riwayat penyakit berat tidak seharusnya ditempatkan tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Penanganan medis yang tepat dinilai penting agar kondisi kesehatan mereka tidak semakin memburuk dan proses pembinaan tetap dapat berjalan.
Sutan juga mengusulkan agar fasilitas tersebut dilengkapi layanan kesehatan yang memadai sehingga kebutuhan medis para tahanan dapat ditangani secara optimal.
### Berbayar dengan Sistem Paket Layanan
Dalam gagasannya, rutan berfasilitas mewah tersebut dapat dikelola melalui skema kerja sama pemerintah dan swasta dengan sistem layanan berbayar.
Ia mengusulkan adanya paket layanan bulanan maupun enam bulanan dengan fasilitas yang disediakan sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut Sutan, sistem tersebut berpotensi memberikan pemasukan bagi negara sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Namun, ia menilai bahwa penyelenggaraan fasilitas tersebut perlu tetap berada dalam pengawasan negara agar pelaksanaan hukuman, keamanan, dan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Fasilitas Lengkap untuk Pembinaan Tahanan
Sutan Nasomal mengusulkan pembangunan rutan berfasilitas mewah di 30 provinsi di Indonesia. Ia membayangkan fasilitas tersebut memiliki kapasitas hingga 2.000 tahanan dengan berbagai sarana pendukung.
Fasilitas yang diusulkan meliputi ruang olahraga, kolam renang, lapangan tenis, ruang edukasi keagamaan sesuai agama masing-masing tahanan, bioskop, layanan kesehatan, sauna, hingga salon.
Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kesehatan fisik, pembinaan mental, serta pengembangan moral para tahanan selama menjalani masa hukuman.
Ia juga menyebut bahwa Indonesia dapat mempelajari sistem pemasyarakatan di sejumlah negara, seperti Norwegia dan Austria, sebagai bahan pertimbangan dalam mengembangkan fasilitas pembinaan yang lebih manusiawi.
Potensi Kerja Sama Internasional
Lebih lanjut, Sutan menilai rutan berfasilitas mewah berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari kerja sama internasional di bidang pemasyarakatan.
Ia mengusulkan agar fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif bagi tahanan dari negara lain melalui mekanisme kerja sama antarpemerintah yang sesuai dengan hukum dan perjanjian internasional.
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut di wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia, juga dapat dipertimbangkan.
Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus membuka peluang kerja sama internasional.
“Tidak ada salahnya Indonesia menyiapkan rutan mewah seperti apartemen atau hotel berbintang lima, sepanjang tetap memperhatikan ketentuan hukum, keamanan, dan tujuan pembinaan. Ini bisa menjadi salah satu pilihan dalam pengembangan sistem pemasyarakatan di Indonesia,” tegasnya.
Sutan menambahkan, gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan diskusi bagi pemerintah, pakar hukum, dan para ahli pembinaan kemasyarakatan dalam mengevaluasi sistem pemasyarakatan nasional.
Menurutnya, peningkatan kualitas fasilitas tahanan perlu diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar, pelayanan kesehatan, serta pembinaan yang mendukung proses reintegrasi sosial.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Rektor Universitas Pronass, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPP BRIGIP, serta Pendiri Ponpes ASS SAQWA PLUS.



