Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Terapkan Hukuman Maksimal dan Pemiskinan bagi Koruptor: “Rakyat Menunggu Ketegasan Negara”

banner 120x600

Jakarta, sinarpanturatv.id

– Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan pandangannya terkait penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memperberat hukuman bagi pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan media daring, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon pada Jumat (31/7/2026) di kawasan Kompleks Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai hukuman terhadap pelaku korupsi harus memberikan efek jera yang maksimal.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap seluruh pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi. Selain dijatuhi hukuman yang sangat berat, seluruh harta hasil korupsi juga harus dirampas untuk negara sehingga pelaku dimiskinkan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ia mengaku prihatin terhadap masih adanya vonis ringan dalam sejumlah perkara korupsi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Prof. Sutan Nasomal juga mengusulkan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kekayaan setiap pejabat negara, baik sebelum maupun setelah menjabat. Audit tersebut, menurutnya, dapat melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hasil audit sebaiknya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Jika terbukti memperoleh kekayaan secara melawan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum dan asetnya dirampas. Sebaliknya, apabila terbukti bersih, negara juga harus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pejabat yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.

“Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti sejumlah putusan perkara korupsi yang menurutnya masih memunculkan perdebatan di tengah masyarakat karena dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Catatan Redaksi: Tulisan ini memuat pandangan dan usulan dari narasumber. Gagasan mengenai hukuman mati, hukuman 200 tahun, maupun pemiskinan koruptor merupakan pendapat narasumber dan bukan kebijakan pemerintah ataupun ketentuan hukum yang berlaku saat ini di Indonesia.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *