Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan BNN, Polri, dan TNI Bersatu Berantas Narkoba: Tes Urine Mendadak Wajib di Seluruh Instansi Negara

banner 120x600

JAKARTA.Sinarpanturatv.id

— Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia agar memerintahkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, perang melawan narkoba tidak boleh hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna. Pengawasan juga harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan di lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga instansi pemerintahan tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Sutan Nasomal, tes urine mendadak perlu dilaksanakan secara rutin dan terukur terhadap aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum (APH), pejabat publik, serta unsur terkait lainnya. Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan seluruh penyelenggara negara terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Indonesia harus bebas dari narkotika. Jangan hanya masyarakat yang diperiksa, tetapi seluruh lingkungan pemerintahan juga harus menjadi sasaran pengawasan. Lembaga dan institusi negara harus bersih dari narkoba,” ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring melalui sambungan telepon dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka (POM), kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Tes Urine Mendadak di Kantor Pemerintahan dan Lembaga Perwakilan

Sutan Nasomal meminta Presiden mendorong pelaksanaan tes urine mendadak secara berkala di seluruh kantor pemerintahan, termasuk kementerian, lembaga negara, DPR RI, DPRD, DPD RI, serta lingkungan pendidikan mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.

Ia bahkan mengusulkan agar pemeriksaan di sejumlah instansi pemerintahan dan lembaga perwakilan dilaksanakan dua kali dalam sebulan, dengan melibatkan BNN serta koordinasi bersama institusi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan dini, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi dan lembaga publik.

“Indonesia bisa maju apabila pengawasan narkotika dilakukan secara serius, termasuk melalui tes urine mendadak. Jangan sampai narkoba merusak masyarakat, sementara lingkungan yang seharusnya menjadi teladan justru luput dari pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai pengaduan masyarakat mengenai dugaan keterkaitan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatnya tindak kejahatan. Karena itu, menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, disertai penegakan hukum yang profesional dan tidak pandang bulu.

Oknum yang Terlibat Harus Ditindak Tegas

Sutan Nasomal menilai pemberantasan narkotika tidak akan berjalan maksimal apabila hanya berfokus pada pengguna dan pengedar di tingkat bawah. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan pemasok, bandar besar, serta siapa pun yang terbukti membantu atau melindungi aktivitas peredaran narkotika.

Ia menduga jaringan narkoba memiliki kekuatan dan akses yang memungkinkan sebagian pelakunya sulit tersentuh hukum. Namun, dugaan tersebut, menurutnya, harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan.

“Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Jika ada oknum di lingkungan pemerintahan maupun aparat penegak hukum yang terlibat, harus diproses sesuai hukum dan ditindak tegas,” ujarnya.

Ia juga meminta pejabat di lingkungan Polda, Polres, Polsek, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di wilayah kerja masing-masing.

Sutan Nasomal mengusulkan adanya evaluasi berkala terhadap kinerja para pejabat tersebut. Ia bahkan mengusulkan batas waktu enam bulan sebagai bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.

Menurutnya, evaluasi harus didasarkan pada indikator yang jelas, hasil kerja yang terukur, serta pemeriksaan yang objektif. Apabila ditemukan pelanggaran atau keterlibatan pejabat dalam jaringan narkotika, sanksi harus diberikan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Usulkan Hukuman Berat bagi Pengedar dan Aparat yang Berkhianat

Dalam pernyataannya, Sutan Nasomal juga mendorong pemberian hukuman berat terhadap bandar besar dan siapa pun yang terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Ia secara khusus meminta agar aparat penegak hukum yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk memasok, mengedarkan, atau melindungi bisnis narkoba dijatuhi sanksi tegas. Ia juga menyerukan hukuman maksimal, termasuk pidana mati, bagi pelaku yang memenuhi ketentuan hukum untuk dijatuhi hukuman tersebut.

Meski demikian, penindakan terhadap setiap pihak harus tetap melalui proses hukum yang sah, berdasarkan alat bukti, serta menjamin hak setiap orang untuk memperoleh peradilan yang adil.

Sutan Nasomal turut mengajak seluruh satuan tugas antinarkoba dan elemen masyarakat memperkuat kerja sama dengan BNN untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Usulkan Hadiah Rp10 Miliar bagi Informasi Bandar Besar

Sebagai bentuk dorongan terhadap partisipasi masyarakat, Sutan Nasomal mengusulkan pemberian hadiah sebesar Rp10 miliar bagi masyarakat yang berhasil membantu menangkap bandar besar narkoba dalam keadaan hidup.

Usulan tersebut disampaikan sebagai gagasan untuk mendorong keberanian masyarakat memberikan informasi mengenai jaringan narkotika. Namun, mekanisme penghargaan, sumber pendanaan, verifikasi informasi, serta pelaksanaannya perlu dirumuskan melalui kebijakan resmi dan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa selama bertahun-tahun masih terdapat dugaan oknum yang melindungi bandar narkoba karena kepentingan tertentu, termasuk dugaan imbalan finansial. Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber yang perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan apabila terdapat bukti yang mendukung.

Menurutnya, pengungkapan jaringan besar harus menjadi prioritas agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar kecil.

BNN, Polri, dan TNI Diminta Perkuat Sinergi

Sutan Nasomal menilai Indonesia menghadapi tantangan serius karena menjadi salah satu pasar peredaran narkotika yang harus terus diwaspadai, baik dari jaringan dalam negeri maupun lintas negara.

Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan pengawasan jalur masuk narkotika, menindak tegas jaringan distribusi, serta memperluas program pencegahan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan.

Ia berharap Presiden memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan narkotika melalui kebijakan yang terukur, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum tanpa diskriminasi.

“Jangan biarkan narkoba menghancurkan masa depan generasi bangsa. Semua pihak harus bergerak bersama. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti memperdagangkan narkotika atau menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi jaringan tersebut,” pungkasnya.

Sutan Nasomal menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya penangkapan, tetapi juga dari kemampuan negara memutus jaringan peredaran, mencegah penyalahgunaan, melindungi generasi muda, dan memastikan seluruh institusi publik menjalankan tugasnya secara bersih serta bertanggung jawab.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

 

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *