JAKARTA, Sinarpanturatv.id
– Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta seluruh jajarannya atas langkah tegas dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media daring, baik nasional maupun internasional, dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, terungkapnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menjadi bukti bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Masyarakat Indonesia mulai percaya bahwa pemerintah benar-benar serius memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya. Ini menjadi sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat patut memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo beserta aparat penegak hukum yang dinilai berani membongkar dugaan praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintahan.
Menurutnya, praktik korupsi tidak boleh dibiarkan karena hanya akan memperkaya segelintir oknum sekaligus merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan rakyat.
Prof. Sutan Nasomal juga mengajak aparat penegak hukum untuk terus bekerja secara profesional, konsisten, dan tanpa kompromi dalam mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
“Jangan kasih kendor. Terus bongkar seluruh praktik korupsi yang telah terdeteksi agar Indonesia benar-benar bersih dari para pelaku korupsi,” tegasnya.
Ia menilai dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi sangat besar. Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus diperkuat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi.
Selain itu, lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi dan mengaudit keuangan negara juga harus menjalankan tugasnya secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Prof. Sutan Nasomal berpendapat bahwa setiap pelaku korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, perlu dipertimbangkan sebagai efek jera terhadap pelaku korupsi.
Di akhir keterangannya, Prof. Sutan Nasomal bersama masyarakat Indonesia menyampaikan doa agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan semangat dalam menjalankan amanah memimpin bangsa serta memperjuangkan kepentingan rakyat.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.



