banner 728x90
Berita  

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Kebocoran SDA dan Kerusakan Lingkungan Rugikan Negara Ribuan Triliun Rupiah

banner 468x60

Jakarta.Sinarpantura TV

— Aktivitas pertambangan di Indonesia dinilai perlu dikaji secara menyeluruh dan mendalam, baik dari sisi perizinan, pengelolaan, hingga pengawasan. Hal ini disampaikan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, menyusul maraknya praktik pertambangan yang diduga sarat permainan kepentingan dan berdampak serius pada kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

banner 325x300

Menurut Prof. Sutan Nasomal, kegiatan pertambangan—mulai dari pengerukan pasir laut dan sungai, penambangan emas dan nikel, hingga pembabatan hutan—telah menimbulkan kerusakan ekosistem alam yang masif. Ia menilai lemahnya pengawasan pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama terjadinya degradasi lingkungan, yang kini dampaknya dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk banjir, kekeringan, hingga kebakaran hutan.

“Jika pertambangan dibiarkan tanpa pengawasan melekat, maka resapan air hilang, hutan gundul, dan bencana alam akan terus terjadi. Ini bentuk pengrusakan lingkungan yang nyata,” tegasnya.

Dalam catatan khusus selama sepuluh tahun terakhir, Prof. Sutan Nasomal menyebut adanya dugaan pengurasan kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, baik di darat maupun laut, yang dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum tertentu dan tidak tersentuh hukum. Ia mendesak Presiden RI agar memperketat pengawasan serta memerintahkan seluruh aparat terkait untuk melakukan audit menyeluruh di sektor pertambangan.

Ia juga menyoroti keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam aktivitas pertambangan ilegal. Beberapa kasus yang disebutkan antara lain Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Keerom, Papua; dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China sebanyak 5,3 juta ton pada periode 2020–2022; serta penambangan emas ilegal oleh WNA di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal menyinggung praktik penyelundupan timah di Bangka Belitung yang diduga telah berlangsung lama. Disebutkan, sekitar 80 persen hasil timah dari wilayah tersebut diselundupkan ke luar negeri, dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Ia meminta Presiden RI bertindak tegas dengan menindak dan memiskinkan oknum pejabat pusat maupun daerah yang terbukti memfasilitasi praktik korupsi di sektor pertambangan.

Kerugian negara juga terjadi melalui praktik misinvoicing dalam ekspor-impor, yang nilainya diperkirakan mencapai hingga Rp1.000 triliun per tahun. Manipulasi nilai faktur ini menyebabkan penggelapan pajak, bea masuk, serta melemahkan industri dalam negeri.

Tak hanya pertambangan, sektor kehutanan dan kelautan juga disebut mengalami kebocoran besar. Prof. Sutan Nasomal mengungkapkan bahwa deforestasi akibat illegal logging terus meningkat, dengan jutaan hektare hutan hilang dalam beberapa dekade terakhir. Kondisi ini, menurutnya, tidak lepas dari peran oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

Di sektor kelautan, pencurian ikan (illegal fishing) menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun per tahun. Dalam kurun sepuluh tahun, total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000 triliun.

Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti besarnya potensi emas Indonesia yang disebut tidak akan habis hingga 300 tahun ke depan jika dikelola dengan benar oleh negara. Namun ironisnya, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Pondok Pesantren Fathul Ulum Resmi Buka Pendaftaran Program “Umrah Berkah Sesuai Sunnah”

Mengutip pernyataan Prof. Mahfud MD, ia menyampaikan bahwa jika kebocoran dan korupsi di sektor pertambangan dapat diberantas, setiap warga Indonesia berpotensi menerima manfaat ekonomi yang sangat besar dari kekayaan alam nasional.

“Faktanya, kemiskinan justru semakin meluas. Ini menjadi pertanyaan besar tentang ke mana hasil kekayaan alam Indonesia selama ini mengalir,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH—Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional—dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun internasional, dari Jakarta, Selasa (16/12/2025).

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version