banner 728x90

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal Desak Kajagung RI Perintahkan Kajati Kalteng Usut Tuntas Kasus Kaburnya Terpidana 9 Tahun di Sampit

banner 468x60

Kalimantan Tengah. Sinarpantura TV

– Warga Antang Barat, Sampit, dihebohkan oleh insiden mengejutkan pada Selasa (3/6/2025) sore, ketika seorang narapidana narkoba yang telah divonis 9 tahun penjara nekat melarikan diri sesaat setelah proses persidangan dan sebelum pelimpahan resmi ke Lapas Kelas IIB Sampit. Aksi kejar-kejaran antara aparat keamanan dan narapidana tersebut terjadi di sekitar halaman Lapas dan memicu kepanikan di kalangan masyarakat setempat.

banner 325x300

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, narapidana berinisial SWW, warga Jalan Bumi Raya II, RT 015/RW 001, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berhasil kabur sekitar pukul 18.00 WIB sebelum proses serah terima tahanan dilakukan secara resmi. Beruntung, pihak keamanan berhasil menangkap kembali SWW dan menahannya di ruang tahanan khusus.

Menanggapi insiden tersebut, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, mengungkapkan keprihatinan dan dugaan kuat adanya indikasi permainan dari oknum internal baik di jajaran Polres Kotim maupun Kejaksaan Negeri Sampit.

“Saya menduga ini bukan semata kelalaian. Ada potensi permainan mata antara terpidana dengan oknum aparat penegak hukum yang patut didalami. Ini mencoreng wibawa penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk di mata publik,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi redaksi via telepon dari Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Parahnya lagi, saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Sampit untuk menjadwalkan wawancara dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pejabat yang bersangkutan dilaporkan tidak berada di kantor pada jam kerja. Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Sampit bahkan tidak mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut, begitu pula Asisten Pidsus.

Prof. Sutan pun mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan kelalaian atau indikasi rekayasa dalam kasus kaburnya terpidana narkoba tersebut.

“Kita butuh penegakan hukum yang adil, transparan, dan tegas. Jangan sampai aparat penegak hukum malah bermain mata. Ini bisa merusak kepercayaan masyarakat dan memperlemah sistem hukum kita. Jangan hanya mengangkat narasi pencitraan, tetapi tidak menyentuh akar masalah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Oleh karena itu, menurutnya, setiap indikasi pelanggaran hukum, terlebih jika melibatkan oknum aparat, harus ditindak tegas dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Catatan Redaksi: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH adalah Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar Plus, serta Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa Plus.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version