banner 728x90

Pondasi Jembatan Ambrol, Polisi Pasang Garis Pengaman di Kedungkebo Karangdadap

banner 468x60

Pondasi Jembatan Ambrol, Polisi Pasang Garis Pengaman di Kedungkebo Karangdadap

Pekalongan.Sinarpanturatv.id

banner 325x300

– Akses utama yang menghubungkan Desa Kedungkebo dengan Desa Kaligawe, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, kini berada dalam status waspada. Pondasi jembatan di Dukuh Kedungkebo dilaporkan ambrol setelah tergerus derasnya aliran sungai akibat intensitas hujan yang tinggi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kedungkebo, Aipda Miftakhul Hudy, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Kamis (14/1/2026). Dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan, kerusakan terparah terjadi pada pondasi jembatan sisi timur jalur utara yang mengalami longsor cukup serius.

Pondasi Jembatan Ambrol, Polisi Pasang Garis Pengaman di Kedungkebo Karangdadap

Kapolsek Karangdadap, AKP Sumianto, S.H., membenarkan adanya kerusakan tersebut dan menyatakan bahwa langkah pengamanan cepat telah dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan serta kerusakan yang lebih parah pada struktur jembatan.

“Kami telah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Mengingat kondisi pondasi jembatan sebelah timur jalur utara sudah longsor dan sangat membahayakan, petugas segera memasang garis polisi sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan,” jelas AKP Sumianto.

Pemasangan police line dilakukan untuk membatasi akses kendaraan, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintasi lajur yang pondasinya mengalami ambrol. Getaran dari kendaraan berat dikhawatirkan dapat memperparah longsoran dan berpotensi menyebabkan runtuhnya jembatan secara keseluruhan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermuatan berat, untuk sementara waktu tidak melintasi lajur tersebut. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama karena jembatan ini merupakan urat nadi aktivitas warga,” tambahnya.

Mengingat peran vital jembatan tersebut sebagai akses utama menuju Desa Kaligawe sekaligus jalur penghubung ke wilayah Kabupaten Batang, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kedungkebo.

AKP Sumianto juga menyarankan agar Pemerintah Desa segera mengajukan surat resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pekalongan guna meminta penanganan perbaikan, baik darurat maupun permanen.

“Status jalan ini merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kami sudah menyarankan kepada Pemdes agar segera mengirimkan surat pemberitahuan dan permohonan perbaikan ke DPUPR. Ini akses vital, sehingga harus segera ditangani sebelum kerusakan semakin parah, apalagi di tengah kondisi cuaca yang masih sering hujan,” pungkas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di lokasi masih diperbolehkan melintas dengan sistem bergantian dan dalam pengawasan ketat petugas, terutama untuk menghindari area yang telah dipasangi garis polisi. (Sus)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version