*Polsek Karangdadap Sukses Gelar Problem Solving Kasus Penganiayaan*

banner 120x600

Pekalongan,Sinarpantura TV

– Polsek Karangdadap melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus penganiayaan dengan mendatangkan kedua belah pihak untuk mediasi. Mediasi ini dilaksanakan pada Rabu siang, 28 Mei 2025,

Sekitar pukul 13.00 WIB, di Polsek Karangdadap.

 

Kapolsek Karangdadap, AKP Sunarto, S.H., menjelaskan bahwa mediasi ini mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat. “Pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan kepada korban, dan kedua pihak menyatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari,” terang AKP Sunarto.

 

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, di perempatan Jalan Raya Karangdadap, Desa Karanganyar Lor, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Seorang siswa SMP melakukan pawai kelulusan dengan mengendarai sepeda motor dan membawa tongkat berbendera yang mengenai wajah korban, menyebabkan luka pada hidung dan mendapat 2 jahitan.

*Polsek Karangdadap Sukses Gelar Problem Solving Kasus Penganiayaan*

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Polsek Karangdadap berhasil menyelesaikan kasus ini dengan cara problem solving, sehingga tidak perlu dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Red/SP

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *