Pekalongan. Sinarpanturatv.id
– Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan pendampingan khusus terus ditunjukkan jajaran kepolisian di Kabupaten Pekalongan. Pada Senin (5/1/2026) pagi, seorang warga Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis dan sosial yang lebih layak di Kabupaten Kendal.
Evakuasi dan pendampingan tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap, Bripka Catur Sulistyo, bersama Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, petugas Puskesmas Karangdadap, serta perangkat desa setempat. Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap warganya yang membutuhkan penanganan khusus.

Rombongan selanjutnya membawa warga tersebut ke Panti Pelayanan Sosial Rehabilitasi Disabilitas Mental (PPSRDM) “Ngudi Rahayu” yang berlokasi di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, untuk menjalani rehabilitasi secara intensif dan berkelanjutan.
Kapolsek Karangdadap, AKP Sumianto, S.H., membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar pengamanan, melainkan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
“Benar, hari ini Bhabinkamtibmas kami mendampingi pihak Dinsos dan Puskesmas mengantarkan salah satu warga Desa Pegandon ke panti rehabilitasi di Boja, Kendal. Langkah ini diambil agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang lebih intensif dan profesional,” jelasnya.
Selama proses evakuasi, petugas mengedepankan pendekatan humanis agar warga tersebut merasa aman, tenang, dan tidak tertekan. Pendekatan persuasif dinilai penting guna menjaga kondisi psikologis ODGJ selama perjalanan menuju panti rehabilitasi.
“Kehadiran Polri di sini untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar. Kami berupaya memanusiakan saudara kita yang sedang diuji dengan gangguan kesehatan mental, sehingga mereka dapat memperoleh hak pengobatan dan perawatan yang semestinya,” tambah AKP Sumianto.
Pihak kepolisian berharap, dengan dirujuknya warga tersebut ke Panti Ngudi Rahayu, proses pemulihan dapat berjalan lebih maksimal dibandingkan jika hanya dirawat di rumah tanpa pendampingan medis rutin.
“Kami mengapresiasi sinergitas yang solid antara Dinas Sosial, Puskesmas, dan perangkat desa. Ke depan, kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui ada keluarga atau tetangga yang mengalami kondisi serupa, sehingga dapat segera dibantu dan ditangani dengan tepat,” pungkasnya. (Sus)



