Polres Pekalongan Ringkus Remaja Pengedar Tembakau Sintetis di Tirto, 3,41 Gram Barang Bukti Disita

banner 120x600

PEKALONGAN, sinarpanturatv.id

– Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis seberat bruto 3,41 gram. Dalam operasi tersebut, seorang remaja berinisial D (17) diringkus di kediamannya di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (23/10/2026) malam.

Penangkapan D berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Petugas terlebih dahulu mengamankan dua pria, berinisial RK dan AF, di wilayah Podo, Kecamatan Kedungwuni, sekitar pukul 19.30 WIB atas dugaan kepemilikan tembakau sintetis. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari D.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengejaran ke kediaman D di Desa Ngalian. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Dari hasil pengembangan terhadap dua orang yang lebih dahulu diamankan, petugas berhasil membekuk seorang terduga pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Tirto. Saat penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Iptu Yonanta.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita:

  • Satu paket tembakau sintetis dalam plastik klip transparan seberat bruto 3,06 gram
  • Satu linting tembakau sintetis siap pakai seberat bruto 0,26 gram
  • Satu linting sisa pakai seberat bruto 0,09 gram
  • Satu pak kertas papir
  • Dua pak plastik klip transparan aneka ukuran
  • Satu rol isolasi warna merah dan kotak kemasan rokok
  • Satu unit telepon seluler

Total barang bukti tembakau sintetis yang berhasil disita mencapai berat bruto 3,41 gram.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok utama serta potensi keterlibatan pihak lain.

Suswanto

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *