Polisi Amankan Seorang Buruh Laki-Laki di Pekalongan Terduga Pemakai Ganja
Pekalongan, Sinarpanturatv.id – Polda Jawa Tengah – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang buruh laki-laki berinisial S (53) warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis ganja. S ditangkap di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah Bojong yang diterima oleh tim opsnal. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan cepat yang membuahkan hasil dengan diamankannya S atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut,” ujar AKP Roby.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket terduga narkotika jenis ganja yang terbungkus plastik warna hijau, satu linting ganja siap pakai, satu korek api merk Voks berwarna hijau, dan satu bekas bungkus rokok.
Menurut keterangan pelaku, S mengaku telah mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2010 dan mengkonsumsinya secara teratur. Dalam seminggu, pelaku mengaku mengkonsumsi ganja rata-rata dua kali.
AKP Roby menambahkan bahwa pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang dan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(afk)



