Pesan Menteri Nusron di HANTARU 2026: Transformasi dan Kepastian Layanan Harus Jadi Cara Kerja Sehari-hari

banner 120x600

JAKARTA. RajawalinusantaraTV.id

– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin pasti, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Peringatan HANTARU 2026 yang berlangsung Kamis (24/9/2026) tersebut bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, HANTARU mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam amanatnya sebagai inspektur upacara di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum HANTARU sebagai penguat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron.

Menurutnya, transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak hanya menyangkut perubahan kebijakan dan teknologi, tetapi harus bermuara pada peningkatan kepastian hukum serta kepuasan masyarakat.

Ia meminta setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, maupun sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Nusron.

Tiga Transformasi Layanan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.

Ketiga transformasi tersebut meliputi Layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau sekitar 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia. Layanan tersebut menetapkan standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.

Sementara itu, layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari. Pada momentum HANTARU 2026, penerapannya diperluas hingga 109 Kantah.

Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah. Pendekatan organisasi yang sebelumnya bersifat tematik diarahkan menjadi pendekatan berbasis kewilayahan.

Setelah diterapkan pada 10 Kantah dalam tahap pertama, perubahan SOTK tersebut dilanjutkan pada tahap kedua dengan mencakup 50 Kantah.

Reforma Agraria untuk Keadilan

Menutup amanatnya, Menteri Nusron mengaitkan semangat HANTARU dengan pelaksanaan Reforma Agraria.

Ia menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kemajuan bersama sekaligus mewujudkan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkas Nusron.

Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

(MW/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *