Persoalan Pertanahan Dinilai Semakin Rumit

banner 120x600

Bogor.Media Sinarpanturatv.id

– Sutan Nasomal mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 25 tahun terakhir, berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor telah menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengaku menerima berbagai aduan dari masyarakat yang merasa prihatin terhadap kondisi birokrasi dan pelayanan publik, terutama dalam persoalan pertanahan yang dinilai belum terselesaikan secara tuntas.

Menurutnya, persoalan tumpang tindih kepemilikan tanah dan sengketa sertifikat telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Bahkan, sejumlah perkara pertanahan yang berlanjut ke pengadilan disebut membutuhkan biaya besar hingga puluhan miliar rupiah dalam setiap kasus tertentu.

Ia menilai, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk terkait proses penerbitan sertifikat tanah dan kemungkinan adanya sertifikat ganda.

“Kalau persoalan tumpang tindih pertanahan di Kabupaten Bogor dibedah satu per satu, prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

### Soroti Sertifikat PTSL dan Dugaan Mafia Tanah

Selain persoalan sertifikat ganda, Sutan Nasomal juga menyoroti pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menurutnya masih menyisakan berbagai persoalan.

Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang berpotensi terlibat dalam praktik mafia tanah, termasuk di tingkat pemerintahan desa. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu, ia mendorong Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, diperlukan tim khusus yang independen untuk mengusut persoalan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, terutama terkait dugaan kesalahan administrasi, penerbitan sertifikat bermasalah, dan tumpang tindih kepemilikan tanah.

Ia menilai, persoalan yang telah menumpuk selama bertahun-tahun harus segera ditangani agar tidak terus membebani masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.

### Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sutan Nasomal menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan pertanahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia meminta KPK dan aparat penegak hukum lainnya menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang sah.

Menurutnya, apabila ditemukan keterlibatan pejabat atau pihak tertentu dalam tindak pidana korupsi maupun praktik mafia tanah, proses hukum harus dilakukan tanpa memandang jabatan dan kedudukan.

Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum.

“Jangan pernah diam membiarkan dugaan korupsi merusak Kabupaten Bogor. Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang adil agar tidak semakin dirugikan,” tegasnya.

### Dorong Pembenahan Birokrasi dan Kepastian Hukum

Lebih lanjut, Sutan Nasomal menyampaikan bahwa persoalan korupsi dan mafia tanah perlu dilihat sebagai masalah tata kelola yang harus dibenahi secara menyeluruh.

Ia menilai pengawasan internal, transparansi pelayanan publik, serta penindakan terhadap pelanggaran harus diperkuat agar praktik penyimpangan tidak terus berulang.

Ia berharap KPK, kepolisian, dan lembaga terkait dapat bersinergi dalam mengusut berbagai aduan masyarakat, khususnya menyangkut sengketa pertanahan, sertifikat ganda, dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sangat dibutuhkan untuk melindungi hak masyarakat serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kabupaten Bogor.

### Profil Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., merupakan narasumber yang disebut memiliki sejumlah jabatan dan peran, di antaranya sebagai pakar hukum internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Rektor Universitas Pronass, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), serta Rektor Universitas Bermuda Indonesia (UBI).

: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *