banner 728x90
Berita  

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Hadirkan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

banner 468x60

DEPOK, SinarpanturaTV.id

– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui layanan Pengukuran Terjadwal.

banner 325x300

Layanan tersebut memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran tanah, khususnya bagi pemohon yang sedang mengurus sertipikat. Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal telah tersedia di 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan proses pengukuran, mulai dari jadwal kunjungan petugas ke lokasi tanah hingga estimasi waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.

Bagi masyarakat, kepastian jadwal tersebut dinilai membantu karena pemohon dapat mengetahui secara lebih jelas kapan petugas akan datang melakukan pengukuran dan kapan dokumen hasil pengukuran dapat diambil.

Hal tersebut disampaikan Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah di kawasan Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.

Menurutnya, kejelasan prosedur juga membuat masyarakat lebih mudah memahami proses pelayanan pertanahan yang sedang dijalani.

Ia berharap program Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan karena dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses pengukuran tanah.

“Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” katanya.

Pengalaman serupa disampaikan Venty, warga Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengurus sertipikat tanah miliknya.

Venty mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) sudah dapat diambil berlangsung dalam waktu relatif singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Ia menjelaskan, setelah proses pengukuran dilakukan, dirinya mendapat pemberitahuan bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu.

“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkasnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu upaya ATR/BPN dalam menghadirkan proses pelayanan pertanahan yang lebih transparan, terukur dan mudah dipahami masyarakat.

Dengan adanya kepastian tahapan dan jadwal pelayanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas selama proses pengurusan sertipikat tanah.

Sumber: Kementerian ATR/BPN

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version