Pemerintah Kecamatan Ampelgading Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jatirejo Tahun 2026

banner 120x600

Pemalang, SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Kecamatan Ampelgading menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatirejo untuk masa bakti 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam (31/7/2026) di Aula Balai Pertemuan Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, mulai pukul 20.20 WIB hingga selesai.

Musyawarah Desa dihadiri oleh tim dari Kecamatan Ampelgading, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Jatirejo beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Ampelgading melalui Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, proses pengisian keanggotaan BPD harus dilaksanakan secara tertib, transparan, demokratis, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pembentukan panitia pada hari ini merupakan tahap awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga berharap panitia yang nantinya terbentuk benar-benar berasal dari unsur masyarakat yang memiliki integritas, bersikap netral, bertanggung jawab, serta memahami tugas dan kewajibannya.

“Panitia harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian keanggotaan BPD,” ujarnya.

Selain itu, pihak Kecamatan Ampelgading mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi desa agar tetap aman dan kondusif selama tahapan pengisian keanggotaan BPD berlangsung.

“Mari kita kedepankan musyawarah, kebersamaan, dan semangat persatuan sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, ia mengingatkan agar seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, didukung administrasi yang tertib, serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun instansi terkait apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Dengan terselenggaranya Musdes pembentukan panitia ini, diharapkan proses pengisian keanggotaan BPD Desa Jatirejo periode 2026–2034 dapat berjalan secara profesional, transparan, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban amanah masyarakat demi kemajuan desa.

(Karsono)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *