banner 728x90

Patroli KRYD Polsek Karangdadap Temukan Dua Remaja Membuat Selongsong Petasan

banner 468x60


Pekalongan, sinarpanturatv.id

– Anggota Polsek Karangdadap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Kamis (5/3/2026) sore. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua warga yang sedang membuat selongsong petasan.

banner 325x300

Kapolsek Karangdadap AKP Sumianto, S.H menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.

“Dalam kegiatan patroli KRYD tersebut, anggota menemukan dua orang warga yang sedang membuat selongsong petasan sebanyak 15 buah,” ujar AKP Sumianto dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Kedua warga tersebut diketahui berinisial EB (19) dan MA (17). Keduanya merupakan warga Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sebanyak 15 selongsong petasan yang sedang dibuat. Namun setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, polisi tidak menemukan bahan peledak maupun bubuk mesiu yang biasa digunakan untuk membuat petasan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya kemudian memberikan pembinaan serta imbauan kepada kedua warga tersebut agar tidak lagi membuat petasan atau mercon karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami memberikan pembinaan dan imbauan agar yang bersangkutan tidak lagi membuat petasan atau mercon di lingkungan sekitar, karena sangat berisiko dan dapat mengganggu keamanan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penelusuran di sekitar lokasi pembuatan selongsong petasan guna memastikan tidak ada bahan peledak yang disimpan di area tersebut.

“Kami juga telah menyisir area sekitar lokasi, namun tidak ditemukan bahan peledak maupun bubuk mesiu,” pungkas Kapolsek. (ozy)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version