Pemalang, SinarpanturaTV.id
— Pemerintah Kecamatan Bodeh menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cangak, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Cangak Erwanto, S.Pd., Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bodeh Edi Siswanto, S.E., Ketua BPD Cangak Sugiarto, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, serta unsur perwakilan masyarakat Desa Cangak.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Cangak, Sugiarto, menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyusun regulasi bersama Pemerintah Desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa.
“Ke depan, BPD harus lebih aktif. Tugas kami bersama Pemerintah Desa antara lain membuat peraturan desa, menyerap aspirasi masyarakat, dan mengawasi anggaran. Karena itu, kami membutuhkan anggota baru yang mampu bersama-sama membangun Desa Cangak,” ujar Sugiarto.

Ia juga meminta panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Kami titipkan proses ini kepada panitia. Jaga profesionalitas dan jangan ada intervensi. Tujuannya jelas, yakni mendapatkan anggota BPD Desa Cangak yang bersih, jujur, berintegritas, serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, masyarakat yang hadir menyepakati pembentukan sekaligus menetapkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Cangak Masa Bhakti 2026–2034.
Susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Cangak:
– Ketua: Abdul Faqih
– Wakil Ketua: Warlina
– Sekretaris: Arifin
– Bendahara: Diyono
– Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Jamroni
– Seksi Musyawarah: Sugianto
– Seksi Umum dan Perlengkapan: Triatun
Sugiarto menegaskan bahwa proses pengisian keanggotaan BPD bukan semata-mata menjadi tanggung jawab panitia maupun Pemerintah Desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Pengisian anggota BPD bukan hanya urusan panitia dan Pemerintah Desa. Ini urusan kita semua, warga Cangak. Silakan usulkan putra-putri terbaik di dusun masing-masing. BPD merupakan perpanjangan suara masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cangak Erwanto menekankan pentingnya seluruh tahapan pengisian anggota BPD dilaksanakan secara demokratis, transparan, profesional, dan tidak memihak.

“Saya meminta panitia bekerja secara profesional dan tidak memihak. Mari kita sukseskan bersama proses ini agar terpilih anggota BPD yang benar-benar mampu mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Desa Cangak. Pemerintah Desa Cangak mendukung penuh seluruh proses ini,” tegas Erwanto.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Cangak Masa Bhakti 2026–2034 dapat berjalan dengan tertib, transparan, demokratis, serta mengedepankan keterwakilan dan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, anggota BPD yang nantinya terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara amanah serta menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa Cangak yang lebih baik.
(Kang Sahuri)



