Pemalang | SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 sekaligus pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Tim Pengawas (Timwas) di Pendopo Desa Karangbrai, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karangbrai Mahalul Fahmi, S.Pd., Ketua BPD Usman Haris, Camat Bodeh Harinto, S.STP., M.M., Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh Khasan Basri, perwakilan Kapolsek Bodeh AIPTU Rustoni, perwakilan Danramil Bodeh Tri Raharjo, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, memaparkan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 yang harus dipahami oleh panitia maupun masyarakat. Salah satu tahapan penting adalah pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan mulai 17 September 2026.
Ia mengingatkan agar seluruh warga yang memiliki KTP Desa Karangbrai tetap dimasukkan dalam daftar pemilih, meskipun sedang berada di luar daerah.
“Jangan sampai warga yang memiliki KTP Desa Karangbrai terlewat saat pendataan DPT, meskipun saat ini berada di Jakarta atau daerah lain,” tegas Khasan Basri.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa surat lamaran bakal calon kepala desa wajib ditulis di hadapan panitia. Setiap bakal calon juga diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk menjalani tes kesehatan dan tes narkoba.
Khasan Basri juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh proses pencalonan kepala desa tidak dipungut biaya.
Ketua BPD Desa Karangbrai, Usman Haris, berharap panitia dan Tim Pengawas yang telah dibentuk dapat segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), serta menjaga integritas selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya Pilkades dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Usai pembentukan, Ketua BPD memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap 10 anggota Panitia Pilkades dan 5 anggota Tim Pengawas Pilkades.
Susunan Panitia Pilkades Desa Karangbrai
Ketua : Haman Charis
Wakil Ketua : Facrozin
Sekretaris : Rosihan
Bendahara : Fatchulia
Seksi Pendaftaran Calon : Faesol Abdul Haris
Seksi Pendaftaran Pemilih : Muh. Karmani
Seksi Pemungutan Suara : Khamin Maizun
Seksi Logistik dan Perlengkapan : Alfan Akil Fadli
Seksi Keamanan dan Ketertiban : Mursalin
Seksi Konsumsi : Siti Hikmah
Susunan Tim Pengawas Pilkades Desa Karangbrai
Ketua : Ma’rifah
Sekretaris : Abdulrahman
Anggota : Isobah
Anggota : Ahmad Sodikin
Anggota : Khasan Basri
Sementara itu, Camat Bodeh Harinto, S.STP., M.M. dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada panitia dan Tim Pengawas yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades sangat bergantung pada profesionalisme, integritas, dan netralitas panitia dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan.
“Panitia Pilkades jumlahnya memang terbatas, hanya 10 orang ditambah 5 anggota Tim Pengawas. Mereka inilah yang akan memegang tanggung jawab utama dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkades,” ujar Harinto.
Harinto menambahkan, meskipun secara teknis pelaksanaan Pilkades menjadi tugas panitia dan Tim Pengawas, namun keberhasilan pesta demokrasi desa juga memerlukan dukungan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, BPD, serta seluruh masyarakat Desa Karangbrai.
“Mari kita sukseskan Pilkades Serentak 2026 dengan menjaga kerukunan, keamanan, ketertiban, serta menjunjung tinggi netralitas dan sportivitas agar menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.
(Sahuri)



