JAKARTA.Sinarpanturatv.id
— Tingginya penerimaan pajak negara di tengah keluhan masyarakat mengenai meningkatnya beban ekonomi dan menurunnya daya beli menjadi sorotan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan agar lebih berkeadilan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok ekonomi menengah ke bawah
Menurut Sutan Nasomal, kebijakan pajak seharusnya mempertimbangkan kemampuan ekonomi setiap kelompok masyarakat. Pemerintah dinilai perlu membedakan beban pajak berdasarkan tingkat penghasilan dan kemampuan membayar, sehingga masyarakat kecil tidak semakin terbebani oleh kewajiban perpajakan.
“Presiden bersama para pakar yang membidangi perpajakan dan ekonomi perlu meninjau ulang kebijakan pajak yang bersumber dari masyarakat. Jangan sampai masyarakat miskin, kelompok menengah, dan orang kaya mendapatkan beban pajak yang tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Penerimaan Pajak Triliunan Rupiah, Kemiskinan Jadi Sorotan
Sutan Nasomal menilai terdapat persoalan mendasar yang perlu dijawab pemerintah, yakni bagaimana penerimaan negara yang besar dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Realisasi tersebut setara dengan 59,8 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Sementara itu, target penerimaan pajak pada 2027 disebut mencapai Rp2.593 triliun. Besarnya target tersebut, menurut Sutan Nasomal, perlu diimbangi dengan kebijakan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Yang menjadi pertanyaan, ketika penerimaan pajak negara mencapai ribuan triliun rupiah, mengapa masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup? Pemerintah perlu memastikan bahwa penerimaan negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketergantungan pendapatan negara terhadap pajak. Menurutnya, apabila sebagian besar penerimaan APBN berasal dari pajak, pemerintah harus memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Daya Beli Melemah, Usaha Kecil Tertekan
Sutan Nasomal mengaku menerima berbagai aduan masyarakat mengenai kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat. Ia menyebut sebagian warga kesulitan menemukan peluang usaha, sementara tabungan yang sebelumnya dimiliki telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut kemampuan masyarakat mempertahankan kehidupan keluarga dan keberlangsungan usaha kecil.
Ia juga menyoroti keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang disebut mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Dalam sejumlah aduan yang diterimanya, penghasilan harian bahkan diklaim hanya sekitar Rp30.000.
“Jika penghasilan sehari hanya sekitar Rp30.000, tentu sangat berat untuk memenuhi kebutuhan makan dan kebutuhan keluarga. Pemerintah harus melihat kondisi riil masyarakat di lapangan, bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara,” ujarnya.
Selain pekerja sektor informal, ia menilai pedagang pasar tradisional juga menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli. Sejumlah pedagang kios, menurut laporan yang diterimanya, terpaksa menutup usaha karena sepinya pembeli dan terbatasnya perputaran uang.
Ia meminta pemerintah turun langsung untuk memetakan kondisi pasar tradisional, mengevaluasi daya beli masyarakat, serta menyiapkan langkah pemulihan ekonomi yang dapat dirasakan oleh pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.
Desak Tarif Listrik Turun 25 Persen
Dalam keterangannya, Sutan Nasomal mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi tarif listrik dan mempertimbangkan penurunan sebesar 25 persen dari tarif yang berlaku saat ini untuk seluruh golongan pelanggan.
Menurutnya, biaya listrik merupakan salah satu komponen pengeluaran yang membebani rumah tangga, terutama keluarga berpenghasilan rendah. Penurunan tarif, apabila memungkinkan secara fiskal dan operasional, dinilai dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat serta menjaga daya beli.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga untuk mendukung aktivitas ekonomi.
“Tarif listrik dan harga BBM perlu dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Jika biaya kebutuhan dasar dapat ditekan, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan usaha,” katanya.
Ia menilai kebijakan energi yang tepat dapat membantu menekan biaya transportasi, distribusi barang, dan operasional usaha kecil. Dengan demikian, perputaran ekonomi masyarakat diharapkan dapat meningkat.
Pemerintah Diminta Memastikan Pajak Kembali untuk Rakyat
Sutan Nasomal mengkritik kondisi yang menurutnya menunjukkan ketimpangan antara besarnya penerimaan negara dan kesulitan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut sebagai situasi ketika beban masyarakat semakin berat, sedangkan manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan anggaran negara diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, bantuan sosial tepat sasaran, penguatan usaha mikro, dan penurunan beban biaya hidup.
Menurutnya, kebijakan fiskal tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan negara. Pemerintah juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak serta dampak kebijakan tersebut terhadap konsumsi rumah tangga dan keberlangsungan usaha.
“Jangan sampai masyarakat terus dibebani kewajiban, tetapi kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan pokok. Penerimaan pajak harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengejar angka target,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan di berbagai daerah untuk memberikan perhatian terhadap persoalan kemiskinan, melemahnya daya beli, serta kesulitan yang dihadapi pelaku usaha kecil.
Sutan Nasomal berharap pemerintah segera melakukan evaluasi kebijakan ekonomi secara menyeluruh dengan mengutamakan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari besarnya penerimaan pajak, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang disebut sebagai pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, Rektor Universitas Bangsa Negara Berdaya (UBNB), Rektor STIA-STIH Pronass, pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus.



