Pemalang, Sinarpantura TV
— Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemalang resmi menerima Surat Keterangan Tanda Bukti Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang, Senin (15/11/2025).
Penyerahan SKT dilakukan secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., dan diterima oleh Ketua DPC Ormas 234SC Pemalang, Yogo Darminto, SH. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pengurus DPC 234SC Pemalang, di antaranya sekretaris dan sejumlah anggota.
Ketua DPC Ormas 234SC Pemalang, Yogo Darminto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Pemalang atas diterbitkannya SKT sebagai bentuk penguatan legalitas organisasi.
“Atas nama Ormas 234SC DPC Pemalang, kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Pemalang yang telah menerbitkan SKT ini. Ini menjadi dasar legalitas dan pengakuan resmi keberadaan organisasi kami,” ujar Yogo.
Dengan diterbitkannya SKT tersebut, Ormas 234SC Pemalang yang berada di bawah komando Yogo Darminto, SH., secara resmi diakui oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah.
Yogo menambahkan, proses penerbitan SKT bukanlah hal yang mudah dan telah melalui tahapan verifikasi lapangan oleh tim terkait. “SKT ini merupakan hasil dari proses panjang dan verifikasi menyeluruh, sekaligus menjadi bukti keabsahan Ormas 234SC di Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Ke depan, lanjut Yogo, Ormas 234SC DPC Pemalang siap bersinergi dengan TNI-Polri, khususnya Kodim dan Polres Pemalang, dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mengawal pembangunan Kabupaten Pemalang agar berjalan lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menjelaskan bahwa penyerahan SKT merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam memfasilitasi administrasi organisasi kemasyarakatan maupun LSM.
“Kami telah mencermati berbagai kegiatan positif yang dilakukan Ormas 234SC. Setelah melalui proses verifikasi, ormas ini dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi,” jelas Bagus.
Ia berharap seluruh ormas dan LSM yang telah bermitra dengan pemerintah daerah dapat terus bersinergi, menjaga kondusivitas wilayah, serta berkontribusi mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dalam percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Selain penyerahan SKT, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua DPC Ormas 234SC Pemalang di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pemalang. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
SKT sendiri berfungsi sebagai bukti legalitas dan keabsahan organisasi kemasyarakatan dalam wilayah administratif Kabupaten Pemalang.
(Alwi Assagaf)



