Pemalang, SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034, Kamis (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Desa Jatiroyom Subroto, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh Khasan Basri, Ketua BPD Darsono, perangkat desa, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tim Penggerak PKK, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Desa Jatiroyom.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Darsono menegaskan bahwa BPD periode 2026–2034 diharapkan mampu menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Oleh karena itu, panitia harus menjunjung tinggi netralitas dalam seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD. Mari kita mencari calon anggota BPD yang benar-benar memahami kondisi masyarakat Desa Jatiroyom dan memiliki komitmen untuk mengabdi selama delapan tahun ke depan,” ujarnya.
Darsono juga berharap seluruh proses pengisian keanggotaan BPD berlangsung secara demokratis, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kami ingin proses ini berjalan transparan sehingga tidak ada warga yang merasa tidak dilibatkan. Harapan kami, BPD yang baru nantinya benar-benar menjadi corong aspirasi masyarakat Desa Jatiroyom,” tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jatiroyom Masa Bakti 2026–2034, yakni Ketua Arif Sugirin, Wakil Ketua Rasdi Suharyanto, Sekretaris Edi Sukanto, Bendahara Siti Aliyah, Seksi Penjaringan dan Penyaringan Hadi Nuryanto, Seksi Musyawarah Casduri, serta Seksi Umum dan Perlengkapan Dayanah.
Sementara itu, mewakili Kepala Desa Jatiroyom, Sekretaris Desa Subroto menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Desa Jatiroyom, kami berharap panitia dapat bekerja secara profesional, jujur, objektif, dan netral. Mari kita bersama-sama menyukseskan seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD agar terpilih anggota yang benar-benar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Subroto juga mengingatkan agar seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, penjaringan, penyaringan hingga penetapan calon terpilih, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami titip kepada panitia agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi. Dengan demikian, hasil yang diperoleh akan mendapat kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Musyawarah desa berlangsung dengan tertib, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan proses pengisian keanggotaan BPD secara demokratis, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya pemerintahan desa yang semakin partisipatif dan berkualitas.
(Sahuri)



