Pemalang, Sinarpanturatv.id.
—Pemerintah Desa Kwasen, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Gelar kegiatan musyawarah desa dalam rangka Penyepakatan dan pengesahan RKP Desa tahun 2026.
Senin, 13/10/2025.

Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati dan pengesahan RKP Desa tahun 2026, yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.

Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Badan permusyawaratan Desa (BPD) Pemerintah Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan dusun serta unsur masyarakat lainnya.

Agenda musyawarah meliputi pembahasan RKP Desa, penyampaian laporan, diskusi, serta penyusunan kesepakatan hasil musyawarah dan kemudian dituangkan dalam berita acara musdes.
Musyawarah ini berdasarkan pada peraturan menteri Desa nomor 21 tahun 2020 dan perubahan terakhir nya nomor 6 tahun 2023 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan RKP Desa tahun 2026 dapat disusun secara partisipatif dan transparan, serta dapat menjadi acuan yang efektif bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa.
Musyawarah mencatat hasil musyawarah desa termasuk kesepakatan dan keputusan yang diambil, melalui penandatangan dokumen oleh Kepala Desa Kwasen Sunarto dan pihak-pihak terkait.
Penulis Sahuri



