Musrenbangdes Desa Kebandungan Tetapkan RKPDes 2027, Pemdes Tekankan Program Berbasis Prioritas Warga

banner 120x600

PEMALANG.SinarpanturaTV.id

-Pemerintah Desa Kebandungan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Sebelumnya, Pemerintah Desa Kebandungan telah melaksanakan musyawarah di tingkat dusun (Musdus) serta proses penyusunan rancangan RKPDes oleh Tim Penyusun RKPDes.

Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Kebandungan Suto Kencono, Ketua BPD Ahmad Fathurahman, Camat Bodeh yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Edi Siswanto, Pendamping Desa, perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebandungan Suto Kencono mengatakan bahwa RKPDes 2027 akan menjadi dokumen acuan dalam pelaksanaan program pembangunan desa selama satu tahun anggaran.

“RKPDes ini menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan. Semua program yang kita tetapkan harus benar-benar berdasarkan keputusan masyarakat dan disusun sesuai skala prioritas,” tegas Suto Kencono.

Dalam forum tersebut, Tim Penyusun RKPDes memaparkan rancangan RKPDes Tahun 2027 yang memuat berbagai program dan kegiatan prioritas pembangunan desa.

Sementara itu, Camat Bodeh Harinto melalui Sekcam Bodeh Edi Siswanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kebandungan yang telah melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Kebandungan. RKPDes 2027 yang ditetapkan harus fokus, realistis, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pastikan seluruh prosesnya berjalan transparan,” ujarnya.

Edi Siswanto juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan penetapan RKPDes, karena dokumen tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Ketua BPD Ahmad Fathurahman menegaskan bahwa BPD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hasil kesepakatan Musrenbangdes.

“Alhamdulillah, Musrenbangdes berjalan lancar, tertib, dan aman. BPD bersama masyarakat telah menyepakati RKPDes 2027. Tugas kami selanjutnya adalah memastikan seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dan diawasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Kebandungan diharapkan dapat melanjutkan proses perencanaan menuju penyusunan APBDes 2027 dengan tetap mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, serta skala prioritas pembangunan desa.

Sahuri SinarpanturaTV.id

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *