Musdes Ujunggede Bahas RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028, Kecamatan Tekankan Perencanaan Partisipatif

banner 120x600

PEMALANG, SinarpanturaTV.id

– Pemerintah Desa Ujunggede bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis malam, 17 September 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Musdes dihadiri Tim Kecamatan Ampelgading, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Ampelgading melalui Asik Budiman, selaku Kasi Pelayanan Kecamatan Ampelgading, menyampaikan arahan terkait pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Asik Budiman menegaskan bahwa Musdes merupakan forum bersama untuk membahas sekaligus menyepakati arah pembangunan desa. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan desa.

“Setiap usulan pembangunan harus melihat kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan desa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penyusunan RKP Desa Tahun 2027 perlu memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, prioritas pembangunan desa, serta aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui tahapan perencanaan.

Sementara itu, penyusunan DU RKP Desa Tahun 2028 diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengusulkan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.

Asik Budiman juga mengajak seluruh peserta Musdes, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, hingga unsur masyarakat lainnya, untuk bersama-sama mencermati setiap usulan yang dibahas.

Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan Desa Ujunggede dapat berjalan secara terarah, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Musdes tersebut, diharapkan tercapai kesepakatan bersama mengenai program-program prioritas yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027, sekaligus tersusunnya usulan pembangunan yang akan masuk dalam DU RKP Desa Tahun 2028.

Dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, pembangunan Desa Ujunggede diharapkan semakin tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Karsono)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *