Kritik Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal atas Kenaikan Gaji Pejabat Negara

banner 120x600

Media Sinarpantura TV

Jakarta, 13 September 2025

– Kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara menuai sorotan publik. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menegaskan bahwa langkah tersebut harus disikapi dengan logika yang realistis, bukan sekadar emosi.

Menurutnya, wajar bila muncul pertanyaan dan rasa cemburu dari masyarakat, namun hal itu jangan sampai menimbulkan konflik. “Kenaikan gaji maupun tunjangan pejabat negara tentu memiliki maksud, misalnya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi potensi korupsi. Namun Presiden tetap perlu mengevaluasi kebijakan ini, agar rakyat tidak merasa diabaikan,” ujarnya melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.

Prof. Sutan menilai sangat ironis bila di satu sisi angka pengangguran dan PHK terus meningkat hingga puluhan juta orang, tetapi di sisi lain gaji dan tunjangan pejabat daerah serta DPRD justru melonjak signifikan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal Haji Prabowo Subiyanto, perlu menyeimbangkan kebijakan ini dengan kepentingan rakyat kecil.

“Tujuan mulia untuk memberantas praktik KKN, pungli, dan mafia berdasi memang bisa dijadikan alasan kenaikan gaji pejabat. Namun, fungsi BPK dan KPK harus dioptimalkan, bukan hanya berhenti pada seremonial pidato anti korupsi,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Sutan menekankan agar anggaran negara digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat, khususnya pendidikan anak-anak miskin dan program pemberdayaan masyarakat. Ia menilai pengawasan terhadap kinerja kepala daerah dan DPRD harus diperketat. “Jika ada yang tidak serius bekerja dan gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka anggarannya layak dicabut,” tegasnya.

Selain itu, Prof. Sutan juga mendorong pemerintah membuka peluang investasi lebih luas agar roda perekonomian nasional bergerak. Ia mencontohkan Amerika, Eropa, Rusia, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Saudi Arabia sebagai negara potensial untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Berikan insentif, misalnya pembebasan pajak hingga 10 tahun bagi investor asing yang menanamkan modal besar. Dengan begitu, jutaan lapangan kerja dapat tercipta bagi pemuda Indonesia. Permudah administrasi dan perizinan, maka keuntungan dari ekspor-impor akan mengalir ke negara,” paparnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan menegaskan bahwa Presiden RI harus tampil sebagai harapan masyarakat luas, bukan hanya untuk pejabat, tetapi terutama bagi rakyat kecil. “Kepala daerah dan DPRD jangan lagi mengecewakan rakyatnya. Jika tidak, aksi dan reaksi masyarakat akan semakin meluas,” pungkasnya.

Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, serta Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *