KPK Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Oknum Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar

Oplus_131072
banner 120x600

KPK Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Oknum Ketua APDESI Aceh Timur, Syamsuar

Media sinarpanturatv.id

Aceh Timur, 29 Maret 2025 – Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii), angkat bicara terkait dugaan skandal korupsi yang melibatkan Syamsuar, Ketua APDESI Aceh Timur. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas atas keterlibatan Syamsuar dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung pada tahun 2023-2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aceh Timur, Prof. Sutan Nasomal mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program Bimtek yang diduga hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi beberapa pihak. Ia menilai banyaknya kegiatan Bimtek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat desa telah menimbulkan keresahan di kalangan para Keuchik (Kepala Desa) di Aceh Timur. Program Bimtek yang seharusnya memberikan manfaat edukatif dan keterampilan justru lebih banyak berupa studi tur ke luar daerah yang tidak membawa dampak nyata bagi pembangunan desa.

“Keuchik merasa gelisah dengan kegiatan Bimtek yang tidak memberikan manfaat yang jelas. Kami mendesak agar KPK segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat. Kami berharap program-program yang menggunakan dana desa harus transparan dan akuntabel, agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi,” ujar Prof. Sutan.

Lebih lanjut, Prof. Sutan mengajak para Keuchik untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan Bimtek dan memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Menurutnya, hal ini penting agar Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa tidak hanya menjadi alat untuk menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia turut mendesak agar KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan Syamsuar dan oknum terkait lainnya. Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa dapat dimintai pertanggungjawaban.

Tim redaksi telah mencoba mengonfirmasi perihal tuduhan ini kepada Syamsuar, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau komunikasi lebih lanjut. Meskipun demikian, kasus ini tetap berlanjut melalui proses hukum yang berlaku.

Pihak Kompii melalui Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Aceh Timur.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Kompii di nomor 08118419260.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
Editor: Tim Redaksi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *