banner 728x90

Komisi A DPRD Pemalang Monev Persiapan Pilkades Serentak 2026 di Ampelgading, Tekankan Netralitas dan Kondusivitas

banner 468x60

PEMALANG, SinarpanturaTV.id

– Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menggelar monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Ampelgading. Sabtu, 10/10/2026

banner 325x300

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai regulasi, aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ampelgading pada Sabtu tersebut dihadiri Camat Ampelgading, Drs. Misbahudin, S.IP., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), unsur kepolisian, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, pengawas Pilkades, ketua panitia Pilkades, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ampelgading, serta tamu undangan lainnya.

Camat Ampelgading, Misbahudin, menyampaikan bahwa monitoring tersebut penting untuk mengevaluasi kesiapan seluruh pihak dalam menjalankan tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Monitoring ini sangat penting karena merupakan evaluasi tahapan-tahapan persiapan Pilkades serentak pada 2026. Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan aman dan kondusif,” ujar Misbahudin.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa secara langsung kesiapan panitia dan pemerintah desa menjelang pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada 9 November 2026.

Menurut Fahmi, koordinasi dengan unsur kepolisian menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan akan terus dilakukan, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala desa terpilih.

“Kami mengecek semua persiapan Pilkades 2026 yang akan diselenggarakan pada 9 November mendatang. Saya sering keliling, mekanisme tidak lepas dari koordinasi dengan kepolisian. Kami terus melakukan pemantauan,” kata Fahmi.

Ia juga menegaskan bahwa pengawalan tidak berhenti setelah pemungutan suara. Komisi A DPRD Pemalang akan turut mendorong keberlanjutan pemerintahan desa, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) setelah kepala desa terpilih dilantik.

“Setelah pengambilan nomor urut, prosesnya akan kita kawal hingga pelantikan. Tiga bulan setelah dilantik, kepala desa terpilih harus sudah menyusun RPJMDes untuk menyalurkan visi-misi kampanyenya. Kita songsong bersama, RPJMDes harus dibahas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dispermades Kabupaten Pemalang, Adria Adi, memberikan sejumlah penekanan terkait regulasi dan administrasi pelaksanaan Pilkades. Ia mengingatkan agar seluruh dokumen administrasi dan pencatatan setiap tahapan diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Adria mengapresiasi kondisi persiapan yang sejauh ini berjalan dengan baik dan mengedepankan kebersamaan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam kontestasi demokrasi di tingkat desa.

“Alhamdulillah, sejauh ini guyub rukun. Menang kalah dalam Pilkades itu biasa. Yang terpenting, kita jaga kebersamaan dalam mencari pemimpin terbaik,” ujarnya.

Selain itu, Adria menekankan pentingnya menjaga netralitas BPD dan panitia Pilkades serta mematuhi ketentuan mengenai kampanye. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung saat ini masih berupa sosialisasi dan silaturahmi, belum memasuki masa kampanye resmi.

“Di undang-undang sudah diatur persiapannya. Sekarang masih banyak yang silaturahmi, itu boleh, tetapi belum boleh memasang alat peraga kampanye. Regulasi tidak boleh dilanggar. Konsultasikan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para bakal calon kepala desa agar menjaga kesehatan menjelang tahapan pemeriksaan kesehatan dan pengundian nomor urut. Para calon diminta memahami seluruh ketentuan, termasuk kewajiban hadir secara langsung dalam penyampaian visi dan misi serta pengundian nomor urut.

Adria menambahkan, seluruh pihak harus mematuhi aturan selama masa tenang, termasuk larangan pemasangan gambar calon sesuai ketentuan yang berlaku. Pada hari pemungutan suara, peserta juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan surat dan identitas yang sah sesuai persyaratan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung lancar dan ditutup dengan diskusi serta sesi tanya jawab antara Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, panitia Pilkades, dan BPD. Forum ini menjadi sarana untuk membahas berbagai kendala di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi dalam menyukseskan Pilkades Serentak 2026 di Kecamatan Ampelgading.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga netralitas, mengedepankan koordinasi, serta menciptakan suasana demokrasi desa yang aman, tertib, dan kondusif.

(Karsono)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version