Ketua BPD Kwasen Lantik Panitia dan Timwas Pilkades 2026, Camat Harinto Tegaskan “Netralitas Harga Mati”

banner 120x600

Pemalang | SinarpanturaTV.id

– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kwasen, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, resmi melantik Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Tim Pengawas (Timwas) Pilkades Tahun 2026 di Balai Desa Kwasen, Senin (20/7/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Desa Kwasen Sunarto, Ketua BPD Mundari, Camat Bodeh Harinto, S.S.TP., M.M., Kapolsek Bodeh IPTU Santosa, S.H. beserta jajaran, Danramil Bodeh Kapten Inf. Teguh Wibowo beserta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ketua RT/RW, unsur pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Bodeh Harinto memberikan penegasan kepada seluruh panitia dan Timwas yang baru dilantik agar menjaga integritas dan tidak berpihak kepada calon kepala desa mana pun.

Ia bahkan menanyakan langsung kepada para peserta pelantikan apakah ada yang berniat menjadi tim sukses salah satu calon kepala desa.

“Apakah di antara bapak-ibu ada yang tertarik menjadi tim sukses salah satu calon? Saya yakin tidak ada, karena secara aturan memang tidak boleh. Kalau ada yang ingin menjadi tim sukses, lebih baik mengundurkan diri dari sekarang sebelum menjalankan tugas,” tegas Harinto.

Menurutnya, keberhasilan Pilkades sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara.

“Saya titip pesan kepada panitia dan Timwas yang baru dilantik, netralitas adalah harga mati. Jangan sampai panjenengan semua ditunggangi kepentingan tertentu. Jangan menjadi tim sukses salah satu calon. Tugas utama panitia dan Timwas adalah menyukseskan Pilkades yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat,” ujar Harinto.

Sementara itu, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menjelaskan bahwa Kabupaten Pemalang akan menggelar Pilkades Serentak Tahun 2026 yang diikuti oleh 173 desa, termasuk Desa Sodong yang untuk pertama kalinya mengikuti Pilkades.

Ia mengingatkan seluruh panitia agar menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades.

“Setelah dilantik, panitia harus langsung bekerja. Tahapan pertama adalah pemutakhiran data pemilih, pembentukan KPPS, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Semua tahapan sudah diatur dalam Perbup. Jangan sampai ada yang terlewat. Jika ada keraguan, segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” jelas Khasan Basri.

Sebelumnya, Ketua BPD Desa Kwasen menegaskan bahwa pembentukan Panitia Pilkades dan Timwas telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Bupati.

Menurutnya, panitia bertugas melaksanakan seluruh tahapan Pilkades, sedangkan Timwas bertanggung jawab melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Saya meminta seluruh panitia dan Timwas yang dilantik bekerja secara profesional, transparan, bertanggung jawab, serta tidak memihak kepada calon mana pun demi terciptanya Pilkades yang aman, damai, dan berkualitas,” ujarnya.

Usai pelantikan, Ketua BPD memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan yang diikuti 9 orang Panitia Pilkades dan 5 orang anggota Tim Pengawas Pilkades.

Susunan Panitia Pilkades Desa Kwasen Tahun 2026

Ketua: Abdul Hakim

Wakil Ketua: Mashuri

Sekretaris: Imam Fauzi

Bendahara: Titik

Seksi Pendaftaran Pemilih: Rihana

Seksi Pemungutan Suara: Rasiman

Seksi Logistik dan Perlengkapan: Siswoyo

Seksi Keamanan dan Ketertiban: Kaman

Seksi Konsumsi: Nur Suciati

Susunan Tim Pengawas Pilkades Desa Kwasen

Ketua: Mastur

Sekretaris: Agus Suratno

Anggota: Mujaidah

Anggota: —

Anggota: —

(Sahuri)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *