Keributan di Angkringan Ambon City Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Mapolres Pekalongan
Pekalongan – Sinarpantura TV
Keributan antarwarga yang terjadi di Angkringan Ambon City, Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (19/10/2025) dini hari, akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Pekalongan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan melibatkan dua pihak, yakni MA sebagai pihak pertama, serta RI, P, dan H sebagai pihak kedua. Menanggapi laporan yang masuk, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan langsung bergerak cepat untuk menangani situasi.
Sekitar pukul 03.00 WIB, mediasi atau problem solving dilaksanakan di Mapolres Pekalongan, dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat. Proses mediasi dipimpin oleh Kanit 3 Satreskrim, Ipda Casminto, S.H., dan didampingi oleh anggota Satreskrim lainnya.
Selama proses mediasi, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian versi mereka. Setelah melalui dialog, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai, tanpa menempuh jalur hukum.
“Kedua pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga membuat surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (19/10/2025).
Sebagai bagian dari kesepakatan, ditegaskan pula bahwa apabila kejadian serupa terulang di kemudian hari, kedua pihak siap untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan selesainya mediasi ini, situasi di wilayah Kecamatan Kajen kembali dinyatakan kondusif. Polres Pekalongan pun mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di lingkungan.
(ozy)
Editor: Humas Polres Pekalongan



