Pemalang, Sinarpanturatv.id
– Pemerintah Kecamatan Ampelgading melalui Kasi Pelayanan menghadiri Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemuning. Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD yang diharapkan berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kasi Pelayanan Kecamatan Ampelgading menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, BPD juga berfungsi menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Oleh karena itu, proses pengisian keanggotaan BPD harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, jujur, dan akuntabel agar mampu menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen dalam mengemban amanah masyarakat.
Kasi Pelayanan juga menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat penting dalam seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD. Panitia yang terbentuk diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan dalam setiap proses seleksi.
Pemerintah Kecamatan Ampelgading turut mengajak seluruh unsur masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan terhadap seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses yang berkualitas sehingga akan lahir anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun desa serta memperjuangkan aspirasi warga.
Melalui musyawarah ini, diharapkan proses pembentukan panitia dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi Desa Kemuning. Pemerintah Kecamatan Ampelgading berharap keanggotaan BPD yang nantinya terpilih mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemuning.
Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh Kepala Desa Kemuning beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya yang memberikan dukungan terhadap suksesnya proses pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD.
Karsono



