Pekalongan –Sinarpantura TV
Polsek Bojong bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan ancaman yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SZ (25), warga Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong. Ancaman tersebut ditujukan kepada pemilik Apotek Gema Farma yang berlokasi di Jalan Raya Bojong–Kajen, Desa Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Bojong, AKP Wastono, saat dimintai keterangan pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari pemilik apotek. Dalam laporannya, pemilik apotek mengaku diancam oleh SZ yang berprofesi sebagai juru parkir.

“Pelapor menyampaikan bahwa SZ mengancam akan melakukan pengrusakan apabila tidak diizinkan membuka lahan parkir di depan apotek miliknya,” ujar AKP Wastono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Bojong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan SZ. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bojong sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Wastono mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminalitas.
“Masyarakat bisa melaporkan kejadian semacam ini ke Polsek terdekat atau melalui layanan call center 110,” pungkasnya.
Reporter: Titik Naenah
Editor: [Suswanto]



