Berita  

Judi Online dan Pinjol Jadi Pemicu, Ribuan Istri di Wonogiri Gugat Cerai Sepanjang 2025

banner 120x600

Wonogiri. Rajawalinusantara TV

— Fenomena perceraian di Kabupaten Wonogiri menunjukkan angka yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Ribuan istri tercatat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, dengan faktor utama yang melatarbelakangi adalah persoalan ekonomi akibat kecanduan judi online (judol) serta jeratan pinjaman online (pinjol) yang dialami para suami.

Ketua PA Wonogiri, Nur Hamid, melalui Humas PA Wonogiri, Alfajar Nugraha, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani total 1.703 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri mendominasi dibandingkan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

“Untuk cerai gugat tercatat sebanyak 1.342 perkara, sedangkan cerai talak sebanyak 361 perkara,” ujar Alfajar saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Lebih lanjut, Alfajar menjelaskan bahwa mayoritas perkara perceraian tersebut berkaitan erat dengan masalah ekonomi rumah tangga. Namun, persoalan ekonomi yang dimaksud bukan disebabkan oleh pengangguran atau minimnya penghasilan, melainkan karena perilaku konsumtif dan ketergantungan terhadap judi online serta pinjaman online.

“Bukan masalah bekerja atau tidak bekerja. Banyak perkara dipicu oleh judi online. Tren beberapa tahun terakhir memang didominasi karena judol dan juga pinjol,” jelasnya.

Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada keharmonisan rumah tangga, mulai dari konflik berkepanjangan, hilangnya kepercayaan, hingga ketidakmampuan suami memenuhi kebutuhan keluarga. PA Wonogiri pun berharap adanya kesadaran bersama dari masyarakat serta peran aktif berbagai pihak untuk menekan dampak sosial dari judi online dan pinjaman online yang kian meresahkan.

Red/Ronggo

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *