Media Sinarpantura TV
Pekalongan, 25 Juni 2025
Sinarpanturatv.id
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) akan melakukan rehabilitasi atau bedah rumah terhadap 539 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.
Sekretaris Dinperkim Kota Pekalongan, Khaerudin, menjelaskan bahwa program bedah rumah tersebut mencakup dua bentuk bantuan, yaitu peningkatan kualitas (rehabilitasi) dan pembangunan rumah baru.
la mengungkapkan, sumber pendanaan berasal dari dua pihak, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Sebanyak 386 unit akan direhabilitasi menggunakan anggaran APBD Kota Pekalongan, dengan bantuan sebesar Rp15 juta per unit. dengan rincian. Rp 12 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah tukang
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp10 juta,” jelasnya Khaerudin.
Selain 386 unit RTLH yang akan diperbaiki dengan dana APBD Kota Pekalongan, pada tahun ini juga akan diperbaiki 153 unit RTLH melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dari 153 unit tersebut, sebanyak 82 unit akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk rehabilitasi, sedangkan 71 unit lainnya berupa pembangunan baru, dengan bantuan senilai Rp50 juta per unit
program ini dikhususkan bagi pemilik RTLH yang berada di Clumprit Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara dan mengikuti program konsolidasi tanah.
Istiadi Boesro



