Diduga Aniaya Rekan Kerja dengan Sajam, Pekerja Perantauan di Bojong Berakhir Damai
Pekalongan, Sinarpanturatv.id
– Unit Reskrim Polsek Bojong menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di area parkir depan rumah kontrakan Gang 6 Kenanga.
Korban diketahui berinisial M (23), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial BA (55), yang juga merupakan pekerja perantauan dari daerah yang sama.

Kapolsek Bojong, AKP Wastono, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan terkait perselisihan antarsesama pekerja yang berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari korban, saksi, maupun terduga pelaku, serta melakukan langkah problem solving sesuai permintaan kedua belah pihak,” ujar AKP Wastono, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat korban bersama beberapa rekannya pulang ke kontrakan. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban dengan maksud menasihati agar tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Pelaku juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan sesama pekerja perantauan.
Namun, nasihat tersebut justru memicu adu mulut antara keduanya. Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku masuk ke kamar dan mengambil sebilah pisau, sementara korban mengambil panci dari dapur sebagai bentuk antisipasi.
Dua orang saksi yang berada di lokasi sempat berupaya melerai dan menenangkan kedua pihak.
Meski demikian, pertengkaran kembali terjadi di area parkir kontrakan. Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami luka di bagian punggung akibat senjata tajam yang dibawa terduga pelaku.
“Anggota kami segera melakukan mediasi secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai,” tambah Wastono.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu kaos milik korban yang terdapat bercak darah. Polisi juga telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kapolsek Bojong mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.
“Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (ozy)



