PEMALANG | SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Desa Kwasen, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kwasen Sunarto, Wakil Ketua BPD Kwasen Agus Suratno, Pj. Sekretaris Kecamatan Bodeh Edi Siswanto, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT/RW, TP PKK, serta perwakilan masyarakat Desa Kwasen.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kwasen Sunarto menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang strategis dalam mempersiapkan proses pengisian keanggotaan BPD sekaligus memperkuat pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Ia berharap seluruh panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, transparan, dan netral.
“Target kita bersama adalah terpilihnya anggota BPD yang amanah dan mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat Desa Kwasen selama delapan tahun ke depan,” ujar Sunarto.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Kecamatan Bodeh Edi Siswanto menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Bodeh, saya meminta panitia bekerja secara profesional, jujur, dan netral. Jangan sampai ada intervensi dalam setiap tahapan. Kita ingin menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta mampu bermitra dengan baik bersama Pemerintah Desa,” tegas Edi.
Menurut Edi, pembentukan panitia tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Kwasen untuk melahirkan kelembagaan BPD yang kuat, demokratis, dan mampu menjalankan fungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Ini momentum yang baik. Saya berharap Desa Kwasen nantinya memiliki BPD yang kuat, yang mampu mengawal pembangunan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kecamatan siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPD Kwasen Agus Suratno meminta seluruh panitia menjalankan tugas sesuai aturan dan menghindari segala bentuk keberpihakan.
“Kami titip kepada panitia agar seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan. Hasil akhirnya harus dapat diterima oleh semua pihak,” kata Agus.
Susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kwasen
Berdasarkan hasil musyawarah, susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kwasen Masa Bakti 2026–2034 adalah:
Ketua: Suyanto
Wakil Ketua: Supadi
Sekretaris: Masdy Prastyo
Bendahara: Tri Melano Arditama
Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Nandika Meitiya
Seksi Musyawarah: Rihanah
Seksi Umum dan Perlengkapan: Abdulah
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh proses pengisian keanggotaan BPD Desa Kwasen dapat berjalan tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang amanah dan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(Sahuri)



