Pemalang, SinarPanturaTV.id
– Pemerintah Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kalirandu mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Musdessus ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Petarukan, pendamping desa, Kepala Desa Kalirandu beserta perangkatnya, Ketua BPD, berbagai kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Kalirandu, Tabi’in, menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya struktur pengurus Koperasi Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, Pemerintah Provinsi, hingga Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kalirandu adalah sebagai berikut:
Ketua: Mujiono, S.Pd.
Wakil Ketua I (Bidang Usaha): M. Dayat
Wakil Ketua II (Bidang Keanggotaan): Latifah
Sekretaris I: Khoirul
Sekretaris II: Ayu
Bendahara I: Ayu Kinasih Safitri
Bendahara II: Bambang Kirmanto
Tabi’in juga menjelaskan bahwa koperasi ini akan bergerak dalam beberapa bidang usaha, antara lain penyediaan sembako, logistik distribusi pupuk dan obat-obatan pertanian, simpan pinjam, serta usaha-usaha produktif lainnya.
“Harapan kami, sesuai arahan Bapak Presiden, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini dapat meningkatkan perekonomian warga desa menuju kehidupan yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Mujiono selaku Ketua Koperasi yang baru terpilih menambahkan bahwa masa bakti kepengurusan koperasi ini adalah tiga tahun. Ia juga menegaskan bahwa anggota koperasi akan difokuskan khusus untuk warga Desa Kalirandu.
(Karsono)



