Citywalk Pemalang Disorot: Dibangun dengan Dana Miliaran, Diduga Tanpa Kajian Matang hingga Rugikan Warga
Pemalang, Sinarpanturatv.id
–Pembangunan Citywalk di Kabupaten Pemalang yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah kini menuai sorotan tajam. Proyek yang digadang-gadang akan menjadi ikon daerah sekaligus ruang publik untuk rekreasi dan melepas penat masyarakat, justru dinilai menimbulkan persoalan serius bagi warga di sekitarnya.
Citywalk yang dibangun tersebut disebut tidak didasari konsep perencanaan dan kajian teknis yang jelas. Alih-alih menghadirkan kenyamanan, fasilitas tersebut justru berfungsi layaknya penampungan air hujan dan memicu dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Akibatnya, sejumlah warga dan pelaku usaha di area terdampak harus menanggung kerugian yang nilainya tidak sedikit.
Salah satu contoh nyata disampaikan oleh Darsono, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pemalang, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dampak pembangunan citywalk tersebut. Kerugian ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa proyek dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang dan pengkajian risiko yang memadai.
Kondisi ini memunculkan desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang segera bertindak. DPRD diminta memanggil Bupati Pemalang beserta dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta dampak pembangunan citywalk tersebut.

Selain itu, DPRD juga didorong untuk menggunakan hak bertanya, bahkan jika memungkinkan, hak angket guna meminta pertanggungjawaban kepala daerah atas proyek yang dinilai merugikan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Masyarakat menegaskan bahwa segala bentuk kelalaian dalam pembangunan citywalk merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Warga yang mengalami kerugian akibat proyek tersebut wajib mendapatkan ganti rugi secara penuh dan adil, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak masyarakatnya.
Slamet Efendi



