Camat Ampelgading Tekankan Akurasi Data dan Netralitas dalam Pendaftaran Pemilih Pilkades 2026

banner 120x600

PEMALANG. SinarpanturaTV.id

— Pemerintah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran Pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ampelgading tersebut dihadiri Tim Kecamatan Ampelgading, perwakilan panitia pemilihan kepala desa, serta sejumlah tamu undangan dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Ampelgading Misbahudin menegaskan bahwa pendaftaran pemilih merupakan salah satu tahapan penting yang sangat menentukan kualitas pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat menjadi salah satu kunci agar seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung secara tertib, lancar, transparan, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya pemerintah desa, panitia pemilihan, serta petugas pendataan, agar melaksanakan proses pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan teliti, objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tegas Misbahudin.

Ia menekankan, data pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai warga yang memenuhi syarat justru tidak terdata, sementara warga yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih.

Untuk memastikan hal tersebut, Misbahudin meminta petugas melakukan pendataan secara cermat berdasarkan data administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Identitas serta keberadaan setiap calon pemilih harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perubahan data kependudukan juga harus menjadi perhatian, termasuk warga yang meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan identitas, maupun warga yang baru memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

“Bangun koordinasi yang baik antara panitia, pemerintah desa, perangkat desa, RT/RW, dan unsur terkait lainnya. Apabila ditemukan permasalahan atau perbedaan data, segera komunikasikan dan selesaikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Camat juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pemutakhiran data. Masyarakat diharapkan diberi ruang untuk melakukan pengecekan terhadap data dirinya sehingga potensi kesalahan dapat diketahui dan diperbaiki sejak awal.

Tak kalah penting, Misbahudin mengingatkan seluruh panitia dan petugas untuk menjaga netralitas selama proses Pilkades. Ia meminta tidak ada tindakan yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan kepada calon tertentu.

“Seluruh proses harus dilaksanakan secara profesional dan berpedoman pada aturan,” tegasnya.

Menurut Misbahudin, Pilkades bukan sekadar proses memilih seorang pemimpin desa, tetapi juga merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 harus dijaga agar berlangsung aman, tertib, jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap rapat koordinasi teknis tersebut tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi menjadi forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kepada para Kepala Desa dan Panitia Pemilihan, saya minta setelah kegiatan ini seluruh hasil koordinasi dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Pastikan setiap petugas memahami tugas, kewenangan, tahapan, serta mekanisme pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih,” pungkasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan tahapan pendaftaran pemilih membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Dengan semangat “Akurasi Data, Tertib Proses, dan Sukses Pilkades”, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 di Kecamatan Ampelgading dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas dan berintegritas.

Red/Karsono

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *