Beredar Surat Penetapan Tersangka Mantan Ketua DPRD Indramayu yang Kini Menjabat Wakil Bupati, Kejati Jabar Belum Beri Keterangan Resmi
Indramayu – sinarpanturatv.id
– Masyarakat Kabupaten Indramayu dihebohkan dengan beredarnya dokumen yang diduga merupakan surat penetapan tersangka terhadap mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berdasarkan salinan dokumen yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial, yang bersangkutan disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022–2025.
Dalam dokumen tersebut tercantum Surat Panggilan Tersangka Nomor: SP-21/M.2.5/Fd.2/06/2026 yang berisi perintah kepada yang bersangkutan untuk hadir memenuhi panggilan penyidik guna didengar keterangannya dan diperiksa sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut disebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-65/M.2/Fd.2/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025, serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-364/M.2/Fd.2/06/2026 tanggal 8 Juni 2026.
Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu selama periode Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Informasi yang beredar tersebut langsung menjadi perhatian publik karena menyangkut pejabat daerah yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Selain itu, dugaan kasus tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah yang nilainya cukup besar.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait keaslian dokumen yang beredar maupun status hukum pihak yang namanya tercantum dalam surat tersebut.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan guna menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Transparansi proses hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah munculnya spekulasi maupun kegaduhan politik di daerah.
Hingga saat ini, pihak yang namanya disebut dalam dokumen yang beredar juga belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan terkait informasi dugaan penetapan tersangka tersebut.
RajawalinusantaraTV.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait
dan menyampaikan perkembangan informasi sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Atim Sawano)



