Pekalongan. Sinarpanturatv.id
– Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Saeful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan pengarahan tegas kepada seluruh personel Polres Pekalongan dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan, Kamis (22/01/2026) siang.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Saeful Anwar menekankan pentingnya sikap membumi bagi setiap anggota Polri serta mengingatkan agar menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang yang berpotensi merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Apel khusus tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), hingga para Kapolsek dan ratusan personel dari berbagai satuan fungsi.
Kabid Propam mengawali arahannya dengan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pekalongan atas keberhasilan pelaksanaan pengamanan Operasi Lilin Candi 2025. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan, khususnya dalam menghadapi Operasi Ketupat Candi pada bulan Ramadhan, menuntut profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas yang lebih tinggi.
“Rekan-rekan adalah manusia pilihan Tuhan yang dipercaya menjadi anggota Polri. Karena itu, jangan pernah menjadi polisi yang sombong dan arogan. Tunjukkan kebanggaan kalian dengan menjadi polisi yang baik dan dicintai masyarakat,” tegas Kombes Pol. Saeful Anwar di hadapan peserta apel.
Ia juga menyampaikan peringatan keras terkait perilaku menyimpang anggota di lapangan. Kabid Propam menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan sewenang-wenang yang merugikan masyarakat.
“Saya minta laksanakan tugas dengan profesional, proporsional, dan penuh hati nurani. Jangan sampai saya menemukan anggota yang melakukan pemerasan, penganiayaan, atau tindakan lain yang mencederai rasa keadilan. Ingat, tugas utama kita adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” lanjutnya.
Secara khusus, pesan mendalam juga diberikan kepada para Bintara Remaja agar benar-benar memahami dan mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sebagai landasan utama dalam bertugas.

Usai apel pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) oleh Tim Bid Propam Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, hingga pengecekan telepon genggam milik anggota.
Pemeriksaan ponsel ini bertujuan untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini menjadi atensi serius pimpinan Polri.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba di lingkungan internal kepolisian, seluruh personel—baik perwira maupun bintara—diwajibkan menjalani tes urine secara mendadak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anggota Polres Pekalongan bersih dari penyalahgunaan narkotika sebelum menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Suswanto



