Berita  

PERUBAHAN APBD PEMALANG 2026 DISETUJUI, PENDAPATAN TURUN JADI RP2,54 TRILIUN

banner 120x600

PEMALANG. sinarpanturatv.id

— Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (14/9/2026).

Persetujuan tersebut mencakup sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Salah satu perubahan utama terjadi pada sisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan lebih dari Rp118 miliar.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2.667.466.672.000 berkurang Rp118.552.733.000, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.548.913.939.000 atau sekitar Rp2,54 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. Dari semula Rp2.944.643.010.000, belanja berkurang Rp62.099.544.000 sehingga menjadi Rp2.882.543.466.000.

Dengan komposisi tersebut, struktur APBD Perubahan 2026 mencatat defisit sebesar Rp56.453.189.000.

Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan mengalami kenaikan. Semula sebesar Rp292.176.338.000, kemudian bertambah Rp51.453.189.000 sehingga menjadi Rp343.629.527.000.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan berkurang dari Rp15.000.000.000 menjadi Rp10.000.000.000, atau mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar.

Dengan perubahan tersebut, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp333.629.527.000.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut dihadiri Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono.

Dalam rapat tersebut, Martono menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan pembahasan di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing pada 7–9 September 2026.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.

Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Siswanto menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan sejumlah perubahan berupa pergeseran anggaran pada beberapa perangkat daerah.

Pergeseran anggaran tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BPKPAD agar berbagai usulan yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Persetujuan tersebut juga mendapat dukungan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang. Fraksi PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Usai seluruh tahapan persetujuan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 oleh Ketua DPRD.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda oleh Plt. Bupati Pemalang bersama unsur pimpinan DPRD.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karsono

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *