Dua Merpati Senilai Rp70 Juta Digondol Maling, Polsek Bojong Buru Pelaku

banner 120x600

PEKALONGAN, sinarpanturatv.id

— Layanan aduan cepat Call Center 110 Polres Pekalongan kembali direspons sigap oleh jajaran kepolisian. Personel Polsek Bojong langsung diterjunkan ke lokasi usai menerima laporan pencurian dua ekor burung merpati bernilai fantastis di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jumat (4/9/2026) malam.

Laporan tersebut dilayangkan oleh korban bernama Rifki. Ia mengabarkan bahwa rumahnya yang berada tepat di belakang Balai Desa Bojong Wetan telah dibobol pencuri.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H., menyampaikan bahwa penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan oleh personel piket bersama Unit Reskrim Polsek Bojong.

“Mendapat terusan laporan dari Call Center 110 melalui Pamapta Polres Pekalongan, tim gabungan Polsek Bojong yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Eko Fidayanto langsung bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal,” ujar AKP Wastono saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

AKP Wastono menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan di lapangan dan keterangan saksi, pelaku menyusup ke dalam rumah dengan modus operandi yang cukup rapi serta terencana. Pelaku diduga mencongkel dan melepas paksa bingkai jendela kaca dari luar.

“Daun jendela dilepas tanpa memecahkan kaca, lalu diletakkan secara rapi di lantai luar. Di area dalam dekat jendela, petugas menemukan balok kayu yang diberdirikan, diduga kuat dipakai pelaku sebagai pijakan untuk masuk,” terangnya.

Dua Merpati Senilai Rp70 Juta Digondol Maling, Polsek Bojong Buru Pelaku

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kandang besi tempat penyimpanan merpati milik korban. Kunci serta pintu kandang ditemukan sudah dalam kondisi terbuka. Pelaku hanya menggasak burungnya dan meninggalkan kandang besi di lokasi kejadian.

“Sasaran pencurian merupakan dua ekor burung merpati kualitas unggul. Berdasarkan keterangan korban, masing-masing burung ditaksir bernilai Rp20 juta dan Rp50 juta, sehingga total kerugian materiil mencapai sekitar Rp70 juta,” ungkap Wastono.

Guna mengusut tuntas aksi pencurian ini, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan. Selain memeriksa saksi, petugas juga menyisir rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

“Kami sudah mengamankan status quo, menggelar olah TKP, meminta foto spesifik burung yang hilang untuk keperluan identifikasi, serta menyisir rekaman CCTV di sekitar permukiman warga guna melacak jejak pelaku,” tegas AKP Wastono.

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bojong guna memburu dan menangkap pelaku. (Sus)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *