PEMALANG | SinarpanturaTV.id
— Pemerintah Kecamatan Bodeh menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Kesesirejo yang membahas pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kesesirejo untuk masa bakti 2026–2034.

Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Kesesirejo, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Musyawarah berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari proses pembentukan panitia yang diharapkan mampu menjalankan tahapan pengisian keanggotaan BPD secara tertib dan sesuai ketentuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Kesesirejo Ika Wahyuningsih yang mewakili Kepala Desa, Ketua BPD Kesesirejo Sigit Wijonarko, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, serta unsur masyarakat lainnya.
Camat Bodeh Harinto, melalui Pengadministrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh Budi Merginingsih, menjelaskan bahwa Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kesesirejo berjumlah tujuh orang.
“Panitia terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Seksi Penjaringan dan Penyaringan, Seksi Musyawarah, serta Seksi Umum dan Perlengkapan,” jelas Budi.
Budi juga menyampaikan bahwa proses pengisian keanggotaan BPD memiliki dasar hukum yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kesesirejo Ika Wahyuningsih, dalam sambutannya mewakili Kepala Desa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir serta berpartisipasi dalam musyawarah.
“Pada malam hari ini kita melaksanakan pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD. Ini merupakan tahapan yang sangat penting. Semoga panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan amanah dan transparan serta melaksanakan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Kesesirejo Sigit Wijonarko mengatakan bahwa musyawarah tersebut tidak hanya membahas pembentukan panitia, tetapi juga menjadi bagian dari sosialisasi mengenai tata cara dan tahapan pengisian keanggotaan BPD ke depan.
“Panitia pengisian keanggotaan BPD nantinya akan menjalankan proses sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Mudah-mudahan melalui musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Kesesirejo,” tuturnya.
Susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kesesirejo
1. Ketua: Sibahul Yusron
2. Wakil Ketua: Waskito
3. Sekretaris: Fitri Hariyanto
4. Bendahara: Udyawati
5. Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Rastiyo
6. Seksi Musyawarah: Kusnoto
7. Seksi Umum dan Perlengkapan: Eko Furkhanudin

Dengan terbentuknya panitia tersebut, tahapan pengisian keanggotaan BPD Desa Kesesirejo masa bakti 2026–2034 diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, demokratis, serta mengedepankan netralitas dan keterwakilan masyarakat.
Seluruh panitia diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan sehingga proses pengisian keanggotaan BPD dapat berlangsung dengan baik dan mendapat kepercayaan masyarakat.
(Kang Sahuri)



