Misbakhul Munir, S.H. Resmi Pimpin DPC PERADI Pemalang Periode 2026–2031, Siap Perkuat Sinergi dan Pelayanan Hukum bagi Masyarakat

banner 120x600

PEMALANG, SinarpanturaTV.id

– Misbakhul Munir, S.H. resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Pemalang untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) di Ruang Lingga, Lantai 2 Hotel Regina, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai.

Dalam sambutannya, Misbakhul Munir, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan program kerja kepengurusan yang baru tidak akan dilakukan secara sepihak. Menurutnya, DPC PERADI Pemalang akan terlebih dahulu menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk para Aparat Penegak Hukum (APH), para advokat, pemangku kepentingan (stakeholder), serta Pemerintah Daerah.

“Kami akan menyambangi teman-teman APH, rekan-rekan advokat, stakeholder, dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan berbagai masukan. Banyak hal yang dapat kita sinergikan sebagai dasar dalam menyusun program kerja organisasi ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPC PERADI Pemalang juga akan menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) sebagai forum resmi untuk merumuskan dan menetapkan program kerja kepengurusan selama lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah, pelantikan hari ini berjalan dengan lancar. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi seluruh anggota PERADI, dan semoga DPC PERADI Pemalang ke depan semakin maju, solid, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Achiel Suyanto, S.H., M.H., M.B.A., menyampaikan harapannya kepada jajaran pengurus DPC PERADI Pemalang yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa salah satu misi utama PERADI adalah membantu menegakkan kebenaran dan keadilan, termasuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Misi utama kami adalah membantu menegakkan kebenaran dan keadilan. Kami juga berkomitmen memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Baik advokat senior, profesional, maupun advokat muda memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Achiel menekankan pentingnya setiap advokat menjaga integritas dan kehormatan profesi. Menurutnya, advokat harus mampu menjadi pilihan utama masyarakat ketika membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.

“Advokat harus menjalankan profesinya secara terhormat, profesional, dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat semakin meningkat,” pungkasnya.

(Karsono)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *