Pemalang – sinarpanturatv.id
Akhirnya teka-teki kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pemalang terjawab. Ajeng Triyani, A.Md resmi dipercaya menakhodai DPC PKB Kabupaten Pemalang untuk masa bakti 2026–2031.
Penunjukan Ajeng Triyani menjadi catatan sejarah tersendiri bagi dunia politik di Kabupaten Pemalang. Pasalnya, ia menjadi perempuan pertama yang dipercaya memimpin DPC PKB Pemalang. Keputusan tersebut pun menjadi perbincangan hangat di kalangan politikus, tokoh agama, hingga masyarakat luas.
Terpilihnya Ajeng tentu bukan tanpa alasan. DPP PKB diyakini memiliki berbagai pertimbangan strategis sebelum menetapkan sosok yang akan memimpin partai berlambang bola dunia tersebut di Kabupaten Pemalang.
Ajeng Triyani dikenal sebagai politisi perempuan yang telah lama berkecimpung di dunia politik dan memiliki pengaruh yang cukup kuat, baik di kalangan organisasi Fatayat NU maupun masyarakat umum. Saat ini, ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan bertugas di Komisi C. Ajeng merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Petarukan dan Ampelgading.
Menanggapi terpilihnya Ajeng Triyani, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Rumuji, menyampaikan ucapan selamat sekaligus optimisme terhadap masa depan PKB Pemalang.
“Selamat kepada Ajeng Triyani yang terpilih sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pemalang. Saya yakin PKB akan semakin maju di bawah kepemimpinannya,” ujar Slamet, Kamis (11/6).
Menurutnya, kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa PKB Pemalang bergerak lebih progresif, dinamis, dan semakin memperluas basis dukungan partai di tengah masyarakat.
“Ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing partai dalam kancah politik daerah, dengan tujuan akhir menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Dengan pengalaman politik yang dimiliki serta dukungan dari berbagai elemen partai, Ajeng Triyani diharapkan mampu membawa DPC PKB Pemalang semakin solid dan berperan aktif dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
(Chaerun)



