Profesor Sutan Nasomal Apresiasi Penertiban Bangunan Ilegal di Jawa Barat, Namun Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Masyarakat Terdampak

banner 120x600

Bandung.Sinarpanturatv.id

– Penertiban bangunan yang melanggar peruntukan ruang dan aturan tata kota di berbagai wilayah Jawa Barat mendapat apresiasi dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. Menurutnya, langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan menata kembali lingkungan merupakan kebijakan yang tepat demi menciptakan keseimbangan antara pembangunan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian alam.

Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan media online dalam maupun luar negeri dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (6/6/2026), Prof. Dr. Sutan Nasomal menegaskan bahwa berbagai pelanggaran tata ruang yang selama ini terjadi memang perlu ditertibkan.

Menurutnya, keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di jalan protokol hingga menimbulkan kesemrawutan, pembangunan jembatan pribadi di atas aliran sungai, hingga berdirinya rumah, kios, dan toko di bantaran sungai merupakan bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu fungsi lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

“Secara kasat mata, bangunan maupun aktivitas yang melanggar peruntukan memang salah dan sudah sepatutnya ditertibkan. Bangunan di bantaran sungai atau yang menghambat aliran air dapat menyebabkan pendangkalan sungai dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan. Pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Pakar Hukum Internasional yang juga ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) itu menilai, program penataan ruang yang kini dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan penertiban tidak boleh hanya berfokus pada aspek penegakan aturan semata. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak secara langsung akibat kebijakan tersebut.

Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan penataan wilayah adalah komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Setiap program yang menyangkut kepentingan rakyat seharusnya diawali dengan dialog, musyawarah, dan sosialisasi yang memadai sehingga tercipta kesadaran bersama untuk menaati aturan.

“Ke depan, pemerintah dan masyarakat perlu duduk bersama untuk membahas setiap program yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat. Dengan adanya saling pengertian, masyarakat akan lebih sadar terhadap aturan dan bahkan secara sukarela memperbaiki kesalahan yang dilakukan. Hal ini akan mengurangi berbagai bentuk pelanggaran di masa mendatang,” katanya.

Prof. Sutan Nasomal juga menegaskan bahwa penataan Jawa Barat akan memberikan dampak positif bagi keseimbangan antara manusia dan alam. Aliran sungai akan kembali berfungsi optimal, ruang terbuka dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan risiko bencana seperti banjir dapat diminimalkan.

“Penataan wilayah yang baik akan membuka ruang keseimbangan antara alam dan manusia. Aliran air menjadi lancar, lingkungan menjadi sehat, dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar. Karena itu, penegakan aturan tata ruang memang harus dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tertatanya lingkungan, tetapi juga dari kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu membuka lapangan pekerjaan dan memberikan solusi bagi warga yang kehilangan sumber penghasilan akibat penertiban.

“Kebijaksanaan dan keadilan harus berjalan beriringan untuk menciptakan Jawa Barat yang harmonis dan masyarakat yang bahagia. Jangan sampai penataan lingkungan berhasil, tetapi rakyat justru kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah harus mampu membuka peluang kerja dan memberikan solusi ekonomi agar masyarakat tidak lapar,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap seluruh proses penataan wilayah di Jawa Barat dapat dilakukan secara humanis, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan membawa manfaat bagi generasi mendatang.

Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *