Berita  

Prof. Sutan Nasomal Dorong Indonesia Adopsi Hukuman Berat ala China untuk Koruptor: Efek Jera Harus Nyata

Oplus_131072
banner 120x600

Prof. Sutan Nasomal Dorong Indonesia Adopsi Hukuman Berat ala China untuk Koruptor: Efek Jera Harus Nyata

Jakarta. Sinarpanturatv.id

– Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar Indonesia mempelajari dan mengadopsi sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di China. Menurutnya, langkah tegas tersebut diperlukan untuk menciptakan efek jera yang nyata bagi para pelaku korupsi serta menjadi peringatan keras bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal yang juga Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, baik dari dalam maupun luar negeri, di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026).

Menurut Prof. Sutan, pepatah lama yang berbunyi “Tuntutlah ilmu hingga ke negeri China” masih relevan hingga saat ini. Namun, yang perlu dipelajari bukan hanya kemajuan ekonomi dan teknologi, melainkan juga keseriusan China dalam memberantas korupsi.

“Indonesia perlu belajar dari China dalam hal penegakan hukum terhadap koruptor. Ketegasan negara dalam menjatuhkan sanksi berat telah terbukti mampu menekan angka korupsi dan menciptakan efek jera yang kuat. Tentunya penerapannya harus disesuaikan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Prof. Sutan menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan di sejumlah lembaga negara yang menurutnya berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi. Lemahnya pengawasan tersebut, kata dia, sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membangun jaringan penyimpangan dan memperkaya diri menggunakan fasilitas negara.

Ia menilai keberhasilan China dalam memberantas korupsi tidak terlepas dari sistem pengawasan yang ketat, keterbukaan terhadap penelusuran aliran dana mencurigakan, serta independensi aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tanpa intervensi pihak manapun.

“Di China, setiap transaksi atau rekening yang terindikasi mencurigakan dapat ditelusuri secara serius oleh aparat yang memiliki kewenangan penuh. Pengawasan dilakukan secara berlapis sehingga ruang gerak koruptor menjadi sangat sempit,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan menilai salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah masih adanya dugaan intervensi terhadap aparat penegak hukum oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil apabila hanya sebagian unsur negara yang bekerja keras menciptakan pemerintahan yang bersih, sementara di sisi lain masih ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk melindungi praktik korupsi,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan independensi aparat penegak hukum, serta menindak tegas setiap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

“Belajarlah dari China dalam memberantas korupsi dari akar hingga ke pucuk. Jangan ada ruang aman bagi koruptor. Negara harus hadir dengan ketegasan, keadilan, dan keberanian untuk membersihkan korupsi sampai tuntas,” pungkas Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H..

(Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *