4 KEPALA DAERAH DI PEKALONGAN RAYA TANDA TANGANI MOU PENGELOLAAN SAMPAH

banner 120x600

Pekalongan, 28 Januari 2026

Sinarpanturatv.id

– Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang sepakat menjalin kerjasama pengelolaan sampah. Kesepakatan kerjasama tersebut diwujudkan melalui penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, SE.,MM dengan Walikota Pekalongan H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, S.E., M.M dan Bupati Batang yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sri Purwaningsih.

4 KEPALA DAERAH DI PEKALONGAN RAYA TANDA TANGANI MOU PENGELOLAAN SAMPAH

Penandatanganan berlangsung di Hotel Aston Syariah, Kota Pekalongan, Selasa (27/01/2026) malam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, ST., MT., Staf Khusus Menteri Lingkungan HidupRepublik Indonesia Erwin Izharudin beserta para pakar dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sekretaris Jenderal Chinese People Political Consultative Conference Holding Company, Dr. Xing Jun, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.

dan investor dari Tiongkok.

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa, kesepakatan ini menjadi langkah strategis dan serius pemerintah daerah dalam menjawab persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi problem klasik hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Alhamdulillah, empat kota/kabupaten yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang sudah melakukan MoU. Sebenarnya banyak perusahaan yang sudah komunikasi dan presentasi dengan kita, tetapi yang benar-benar serius dan sudah sampai MoU ini baru perusahaan dari Tiongkok,” ujar Wali Kota Aaf usai penandatanganan.

Investor yang digandeng merupakan perusahaan Tiongkok di bawah naungan Chinese People Political Consultative Conference (Holding Company) yang dipimpin oleh Dr. Xing Jun. Proyek ini ditargetkan mulai terealisasi pada tahun 2026 dengan skema kerja sama jangka panjang.

Dalam MoU tersebut juga telah disepakati lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Wali Kota Aaf menjelaskan, Kota Pekalongan tidak lagi memiliki ketersediaan lahan untuk pembangunan instalasi berskala besar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, dalam sambutannya  menyampaikan bahwa kerjasama empat daerah di Pekalongan Raya ini merupakan langkah besar dan wujud nyata komitmen para kepala daerah dalam menangani persoalan sampah. “MoU hari ini adalah komitmen bersama empat kepala daerah untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Ini langkah besar yang patut diapresiasi, dan kami berharap dapat segera direalisasikan,” ujar Widi.

Menurutnya, pengelolaan sampah saat ini harus bertransformasi dari sistem tempat pemrosesan akhir (TPA) menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi. Bahkan, pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai sebagai solusi yang lebih mutakhir dan berkelanjutan.

Widi juga menjelaskan bahwa kerjasama serupa telah dilakukan di wilayah Tegal Raya dan akan segera menyusul di wilayah Semarang Raya, termasuk Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.

Istiadi Boesro

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *