banner 728x90

Viral Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Siap Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 Mijen Semarang

banner 468x60

Viral Kasus GTB: Advokat dan Ketua DPW IWOI Jateng Siap Dampingi Narasumber yang Diduga Dikriminalisasi Ketua RW 6 Mijen Semarang

 

banner 325x300

Media sinarpantura TV

Semarang, 3 Oktober 2025 – Kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber media Warta In oleh Ketua RW 6 GTB Mijen, Kota Semarang, kini menyita perhatian publik. Bertempat di Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Jalan Gedungbatu No.129 Semarang Barat, sejumlah pihak dari organisasi pers, ormas, hingga kuasa hukum berkumpul untuk menyatakan sikap.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWOI Kendal bersama Kaperwil Warta In Jawa Tengah, serta Sekjen DPW SNKB Jawa Tengah. Mereka merapatkan barisan guna memberikan dukungan penuh atas kasus yang menimpa narasumber media Warta In.

Advokat Ahmad Dalhar, SH, MH secara tegas menyatakan kesiapannya mengawal proses hukum.

“Saya siap mendampingi dan mengawal kasus yang berhubungan dengan jurnalistik, termasuk narasumber yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto.

“Apapun yang menimpa anggota IWOI, baik dari sisi penulisan maupun narasumber, akan selalu kami kawal dan dampingi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Ormas DPW SNKB Jawa Tengah, Siti Nurjanah, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung perjuangan jurnalis.

“Apalagi saya sendiri juga seorang jurnalis. Kasus ini tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya sempat ada kesepakatan damai antara pihak narasumber dan Ketua RW 6 GTB Mijen. Namun secara mengejutkan, Ketua RW tersebut kemudian melaporkan narasumber ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jateng.

Pihak Warta In bersama tim hukum sempat mendatangi Polda Jateng untuk memastikan laporan tersebut. Awalnya, anggota Polda yang ditemui menyebut tidak ada laporan. Namun belakangan, setelah dipanggil ke lantai 2 Direktorat Reserse Cyber, diketahui bahwa laporan memang sudah masuk. Tak lama kemudian, kedua narasumber menerima surat panggilan pemeriksaan.

Kuasa hukum bersama ormas dan LSM kini tengah menelaah surat panggilan yang dinilai janggal dan tidak transparan. Mereka juga berencana berkoordinasi dengan Propam Polda Jawa Tengah untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum.

Red/SP

 

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version