banner 728x90
Berita  

Profesor Sutan Nasomal Meyakini Kelangkaan Gas Elpiji Di Soppeng Akibat Ulah Cukong Kapolda Sulsel Bersama Kapolres Turun Tangan!!

banner 468x60

Media sinarpanturatv.id

SOPPENG, SULAWESI SELATAN

banner 325x300

— 17 Agustus 2026 — Kelangkaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi, distribusi elpiji dari agen, pangkalan hingga pengecer dipertanyakan.

Pakar Hukum Internasional,Ekonom Naskonal Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH, mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng dan aparat penegak hukum (APH) turun langsung mengevaluasi rantai distribusi elpiji 3 kilogram.

Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya pasokan. Yang perlu dipastikan adalah bagaimana pasokan bergerak dari hulu hingga sampai kepada masyarakat sebagai konsumen.

“Kalau elpiji 3 kilogram sulit diperoleh masyarakat, Pemda dan APH harus turun langsung. Periksa alur distribusinya dari agen, pangkalan sampai pengecer. Jangan biarkan masyarakat terus kesulitan mendapatkan barang bersubsidi,” kata Prof Sutan Nasomal SH MH

pasokan masuk, mengapa masyarakat masih kesulitan?

Pertanyaan mengenai distribusi menjadi penting ketika masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh elpiji bersubsidi.

Prof Sutan Nasomal SH MH,meminta pemerintah mencocokkan data pasokan dengan kondisi faktual di lapangan. Menurut dia, data distribusi harus dapat menjawab berapa jumlah pasokan yang masuk dan ke mana saja barang tersebut disalurkan.

“Kalau pasokan masuk tetapi di lapangan langka, pertanyaannya: elpiji itu ke mana? Ini yang harus ditelusuri. Jangan hanya berhenti pada alasan stok terbatas,” tegasnya.

Ia meminta penelusuran dilakukan berbasis data, bukan asumsi. Pemerintah dapat memeriksa jumlah pasokan yang diterima agen, volume yang disalurkan kepada pangkalan, jadwal distribusi, kondisi stok, hingga penjualan kepada konsumen.

Dari pemeriksaan tersebut, pemerintah dapat memetakan penyebab persoalan secara lebih objektif: apakah terjadi karena pasokan memang terbatas, hambatan distribusi, peningkatan kebutuhan masyarakat, atau faktor lain.

Prof Sutan Nasomal SH MH, menegaskan, setiap dugaan mengenai distribusi harus diverifikasi melalui dokumen, data penyaluran dan pemeriksaan lapangan sebelum ditarik menjadi kesimpulan.

pangkalan dan pengecer diminta dievaluasi

Rantai distribusi di tingkat pangkalan dan pengecer menjadi salah satu titik yang diminta untuk dievaluasi.

Evaluasi, kata Prof Sutan Nasomal SH MH, diperlukan untuk memastikan elpiji bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Namun, ia mengingatkan agar pemeriksaan tidak berubah menjadi tuduhan terhadap seluruh pelaku usaha.

“Yang menjalankan aturan jangan diganggu. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum. Subsidi negara harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat perbedaan antara persoalan teknis distribusi dengan dugaan pelanggaran. Karena itu, keduanya harus dibedakan melalui pemeriksaan yang objektif.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diminta menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi juga perlu disampaikan agar tidak muncul prasangka terhadap pihak yang menjalankan aturan.

masyarakat berhak mendapat kepastian

Kelangkaan barang bersubsidi pada akhirnya paling dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pasokan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Soppeng.

“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Kalau stok memang terbatas, jelaskan penyebabnya. Kalau stok tersedia tetapi masyarakat sulit mendapatkan, itu juga harus dijelaskan,” kata Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Ekonom

Menurut dia, transparansi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Pemerintah diharapkan menjelaskan kondisi pasokan, mekanisme distribusi, serta langkah yang dilakukan apabila terjadi kekurangan di tingkat konsumen.

Pengawasan, kata Prof Sutan Nasomal SH MH, , juga tidak semestinya hanya dilakukan ketika keluhan masyarakat sudah mencuat. Pemeriksaan berkala diperlukan untuk memastikan distribusi tetap berjalan sesuai aturan.

jangan berhenti pada pemeriksaan administratif

Prof Sutan Nasomal, SH MH, meminta Pemkab Soppeng dan APH tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

Menurut dia, data di atas kertas harus dapat dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan. Pemeriksaan langsung menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pasokan, penyaluran dan ketersediaan barang bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata ketika masyarakat mengeluhkan kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi. Periksa, cocokkan datanya, lalu simpulkan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak menghasilkan tuduhan tanpa dasar, tetapi juga tidak mengabaikan keluhan masyarakat.

distribusi dari hulu hingga hilir perlu ditelusuri

Jika evaluasi dilakukan, pemeriksaan idealnya melihat rantai distribusi secara utuh.

Tidak hanya mengecek pengecer, tetapi juga menelusuri ketersediaan pasokan dan pola penyaluran sesuai kewenangan instansi terkait.

Data jumlah pasokan, jadwal penyaluran, volume yang diterima masing-masing pangkalan, serta kondisi stok di lapangan perlu dibandingkan.

Dengan demikian, titik persoalan dapat diketahui secara lebih jelas.

Apabila persoalan berada pada aspek pasokan, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangan. Jika hambatan terjadi pada distribusi, jalurnya perlu diperbaiki. Sementara apabila pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran, penanganannya menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait berdasarkan bukti.

bukan sekadar soal tabung kosong

Persoalan elpiji 3 kilogram bukan hanya mengenai tersedia atau tidaknya tabung di tingkat konsumen. Di balik itu terdapat rantai distribusi barang bersubsidi yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji, pertanyaan mengenai pasokan dan distribusi menjadi wajar untuk diajukan.

Namun, pertanyaan tersebut tidak boleh berubah menjadi tuduhan sebelum terdapat bukti.

Karena itu, evaluasi yang terbuka dan berbasis data menjadi jalan untuk menjawab persoalan: apakah kelangkaan terjadi karena pasokan terbatas, distribusi tersendat, kebutuhan meningkat, atau terdapat faktor lain.

menunggu penjelasan pihak terkait

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan bahwa kelangkaan elpiji 3 kilogram di Soppeng disebabkan oleh pelanggaran atau penyimpangan distribusi.

Kesimpulan tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan data resmi.

Karena itu, penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, instansi teknis, agen, pangkalan, dan pengecer menjadi penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Pemerintah dan APH diharapkan segera memastikan akar persoalan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi juga perlu disampaikan secara terbuka.

Yang paling penting, subsidi negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran, sementara seluruh pihak dalam rantai distribusi tetap mendapatkan perlakuan yang adil berdasarkan fakta dan aturan.

Hak jawab Pemerintah Kabupaten Soppeng, instansi terkait, agen, pangkalan, maupun pengecer tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip akurasi, independensi, dan keberimbangan pemberitaan. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ekonom Nasional.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version